6 Grup Porno di Facebook Diblokir, Pemerintah Desak Meta Buka Data Pelaku

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo (Sumber: Komdigi)
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo (Sumber: Komdigi)

Pemerintah blokir 6 grup porno di Facebook, Meta diminta telusuri lebih dalam & serahkan data pelaku. Wamenkomdigi: “Ini kejahatan serius.”

Generasi.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan aman, menyusul maraknya konten menyimpang di media sosial. Enam grup Facebook yang diketahui menyebarkan konten pornografi ekstrem telah resmi diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus mendorong keterlibatan aktif dari platform digital, khususnya Meta, untuk mengatasi masalah ini hingga ke akarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan pihaknya tidak hanya menutup grup-grup tersebut, tetapi juga telah meminta Meta untuk secara proaktif menelusuri keberadaan grup lain yang serupa.

“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” ujarnya dalam siaran pers Komdigi, Kamis (22/5/2025).

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran konten yang membahayakan moral generasi muda. Selain penelusuran teknis, Angga juga mendesak agar Meta menjalin kerja sama langsung dengan penegak hukum demi mengungkap pelaku di balik penyebaran konten menyimpang tersebut.

“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” tegas Angga.

Ia menilai konten yang beredar tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang pada psikologis anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, pihak yang terlibat harus mendapat sanksi hukum setimpal.

“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ruang digital dengan aktif melaporkan konten mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” ungkap Angga.

Dengan kombinasi tindakan tegas dari pemerintah dan kolaborasi platform digital serta partisipasi masyarakat, diharapkan ekosistem digital Indonesia dapat terus berkembang ke arah yang sehat dan aman bagi semua kalangan.

(BAS/Red)