Pemerintah membuka kemungkinan pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahap berikutnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, proses penataan sistem distribusi dan sinkronisasi data yang tengah berjalan diyakini akan menghasilkan angka kebutuhan dana yang lebih rendah dari alokasi saat ini.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini,” kata Prasetyo dalam konferensi pers peningkatan kualitas layanan MBG dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terpencil di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Untuk mendapatkan angka yang akurat, pemerintah akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN). “Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN,” tambah Prasetyo.
Penataan SPPG—terutama di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan)—disebut sebagai kunci efisiensi biaya operasional tanpa mengurangi kualitas gizi penerima manfaat. “Dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa,” jelasnya.
Anggaran MBG sebelumnya telah mengalami satu kali penyesuaian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pagu MBG tahun ini sudah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan dana lebih efektif dan efisien.
“Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia belum merinci bentuk efisiensi tambahan yang akan diterapkan, namun menegaskan Presiden tetap menginginkan program MBG berjalan optimal demi mendukung pemenuhan gizi siswa sekolah.
Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu. Program ini telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 SPPG di berbagai wilayah.










