BEM SI Beri Waktu 18 Hari Perbaiki Ekonomi, Mensesneg: Tidak Semua Bisa Dicapai dengan Deadline

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/IG

Pemerintah merespons ultimatum 18 hari yang diberikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Istana menegaskan persoalan ekonomi tidak dapat diselesaikan hanya berdasarkan tenggat waktu yang ditetapkan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati dan menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai masukan bagi pemerintah.

“Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, Prasetyo menilai tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam batas waktu tertentu.

“Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu,” tegasnya.

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas sektor dan kebijakan yang saling mendukung.

Ia meyakini langkah-langkah yang ditempuh pemerintah akan memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus membantu mengatasi tekanan ekonomi yang sedang terjadi.

“Tapi sekali lagi, kita yakin bahwa langkah-langkah yang kita ambil, dengan koordinasi yang erat, dengan koordinasi yang intens, dengan kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain, juga yang hari ini memberi kepastian juga kepada para pelaku usaha, kami yakin kita akan dapat mengatasi permasalahan ini,” katanya.

Prasetyo juga menilai ultimatum yang disampaikan mahasiswa mencerminkan semangat agar seluruh pihak bekerja lebih keras, terutama dalam memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

“Tapi yakinlah bahwa yang dimaksud juga oleh adik-adik ini kan adalah semangatnya itu. Semangatnya untuk kita semua bagaimana untuk memang bekerja keras terutama di sektor ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat (5/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan waktu 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional yang mereka nilai memburuk seiring pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, mengatakan angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan kurs rupiah yang telah menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.

“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani.

Ia juga memperingatkan bahwa mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat upaya perbaikan yang dinilai nyata.

“Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan,” ujarnya.