Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup pengejaran panjang terhadap buronan kelas internasional Dewi Astutik alias PA (43), perempuan yang diduga menjadi pengendali utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Dewi ditangkap otoritas Kamboja di Sihanoukville pada 1 Desember 2025 melalui operasi terkoordinasi yang melibatkan Interpol, BAIS, KBRI Phnom Penh, dan aparat keamanan setempat.
Sebelum buron, Dewi pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di beberapa negara Asia. Ia juga sempat tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009 setelah menikah dengan pria lokal. Pola berpindah negara membuat pelacakan Dewi berlangsung lama dan memerlukan kolaborasi internasional.
Informasi Awal
Informasi tentang keberadaan Dewi diterima BNN pada 17 November 2025. Tim BNN bergerak ke Phnom Penh pada 30 November untuk koordinasi diplomatik dan operasional. Atase Pertahanan RI Kolonel Inf Agung B. Asmara melakukan komunikasi intensif dengan unsur keamanan Kamboja hingga semua langkah penegakan hukum memenuhi aturan setempat.
Otoritas Kamboja kemudian bergerak cepat. Pada 1 Desember pukul 13.39 waktu setempat, polisi Kamboja menyergap Dewi di depan sebuah hotel di kawasan Sihanoukville. Tim BNN memastikan identitasnya melalui Red Notice Interpol dan daftar pencarian BNN yang diterbitkan 3 Oktober 2024. Dewi tidak melakukan perlawanan sebelum dibawa ke Phnom Penh untuk proses pemulangan.
Peran Sentral
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan peran sentral Dewi dalam kasus ini. “DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia menekankan dampak besar dari pengungkapan kasus ini. “Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” kata Suyudi.
Pengaruh Besar
BNN juga mengungkap bahwa Dewi bukan hanya buron di Indonesia. “Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,” kata Komjen Suyudi. Ia menambahkan bahwa Dewi adalah salah satu WNI yang memiliki pengaruh besar dalam jaringan narkoba internasional.
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini.”
Operasi penangkapan Dewi menjadi bukti efektivitas kerja sama lintas negara. “Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemenlu,” ujar Suyudi.
Suyudi menjelaskan bahwa Dewi selama ini berpindah dari satu negara ke negara lain untuk menghindari kejaran. “Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain,” tuturnya.
Titik terang muncul setelah BNN menerima informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh. “Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan,” katanya.
Penangkapan Dewi menandai langkah besar dalam penyelesaian kasus narkotika berskala besar yang terkait jaringan internasional. Aparat kini menyiapkan proses hukum lanjutan setelah pemulangannya ke Indonesia.










