Korban Penyiksaan di Bandung Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat: Biar Rasakan yang Saya Rasakan

Taufik Hidayat/X

Generasi.co, Bandung – Perempuan berinisial YTR (29), yang diduga disekap dan dianiaya pasangannya selama tiga tahun, akhirnya bisa bernapas lega setelah pelaku, Taufik Hidayat (30), ditangkap polisi. Meski telah bebas, korban masih menjalani perawatan intensif dan mengalami trauma fisik maupun psikis.

YTR saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat. Sementara Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam video yang diunggah pihak keluarga, salah satunya melalui akun Instagram milik bibinya, Erni Heryadi, YTR mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku.

“Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap,” kata YTR.

Korban juga berharap pelaku dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.

“Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain,” ujarnya.

Dalam rekaman tersebut, YTR tampak terbaring lemas di ranjang rumah sakit dengan tubuh tertutup selimut putih dan didampingi ayahnya.

Ayah korban juga meminta agar Taufik dijatuhi hukuman maksimal karena dampak yang dialami putrinya dinilai akan berlangsung seumur hidup.

“Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup,” katanya.

Bibi korban, Erni Heryadi, mengatakan kondisi YTR perlahan membaik. Namun, korban masih mengalami gangguan penglihatan akibat penganiayaan yang diduga dialaminya.

Menurut Erni, mata kanan korban mengalami kerusakan, sementara kondisi mata kirinya juga memburuk.

“Kondisi menurut dokter, sebelah kanan rusak. Mata kiri pupilnya mengecil,” ujar Erni.

Ia menuturkan, meski sedang sakit, YTR tetap berusaha mandiri. Saat hendak disuapi, korban justru berupaya makan sendiri.

Erni menyebut keponakannya dikenal sebagai sosok pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga yang ingin membahagiakan kedua orang tuanya.

Sebelumnya, YTR dilaporkan hilang oleh keluarganya sekitar tiga tahun lalu. Belakangan, korban ditemukan di RSHS Bandung dalam kondisi mengenaskan.

Dari hasil penelusuran keluarga, YTR diduga selama ini disekap dan dianiaya oleh Taufik Hidayat, yang dikenal sebagai pasangannya. Dalam beberapa bulan terakhir, korban disebut disekap di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Setelah kasus tersebut terungkap, Taufik sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di Majalaya, Kabupaten Bandung.