PONOROGO, Generasi.co — Beredarnya sebuah video viral yang dinarasikan sebagai penangkapan seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, menguak tabir kasus dugaan pencabulan berskala besar. Puluhan santri dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual dan fisik yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu santri laki-laki memberanikan diri melapor kepada keluarganya, yang kemudian berujung pada pendampingan hukum dan pelaporan resmi ke pihak berwajib.
Modus Operandi: Pijat hingga Iming-iming Sekolah Gratis
Muhammad Ihsan Nurul Huda, pengacara yang mendampingi para korban, membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan para santri, praktik bejat kiai tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2017. Terduga pelaku memanfaatkan kepatuhan santri dan iming-iming pendidikan gratis sebagai alat untuk memuluskan aksinya.
“Modusnya para santri ini biasanya dipanggil satu-satu kemudian disuruh memijat Kiai. Para santri ini tertarik mondok, karena sekolahnya gratis,” jelas Ihsan.
Pihak keluarga korban, yang berasal dari wilayah Ponorogo hingga Jawa Tengah, tidak terima dengan perlakuan tersebut dan bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas di ranah hukum.
Jumlah Korban Membengkak Jadi 37 Orang
Pada tahap awal pelaporan ke Polres Ponorogo, Ihsan mendampingi 11 korban santri laki-laki (enam di bawah umur dan lima dewasa). Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah korban yang berani buka suara terus bertambah.
Saat ini, tercatat ada 37 santri yang mengaku menjadi korban kekerasan di pondok tersebut, dengan rincian perlakuan yang berbeda:
- 19 Santri Laki-laki: Menjadi korban kekerasan seksual (pencabulan).
- 18 Santri Perempuan: Menjadi korban kekerasan fisik.
“Santri perempuan tidak pernah mendapat kekerasan seksual, tapi mendapat kekerasan fisik,” tambah Ihsan.
Polisi Turun Tangan, Bantah Kiai Telah Ditangkap
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Aduan pertama kali masuk melalui layanan kepolisian 110 pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ponorogo. Kami lakukan pengecekan dan saat ini masih dilakukan pendalaman di wilayah Jambon,” kata AKP Imam.
Meskipun video penangkapan telah beredar luas di media sosial, AKP Imam dengan tegas membantah bahwa kiai tersebut telah diamankan oleh kepolisian. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berada di tahap awal, di mana penyidik berfokus mengumpulkan alat bukti, memverifikasi jumlah korban, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Terduga pelaku belum kami amankan. Masih kami lakukan konfirmasi dan koordinasi. Nanti setelah pendalaman selesai akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Imam.










