Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan dua cara resmi dan paling akurat bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya.
Pengecekan ini wajib menggunakan data identitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos (Paling Umum)
Metode ini merupakan cara tercepat untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Penerima Manfaat (PM).
Langkah-Langkah Pengecekan:
- Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs resmi Kemensos di alamat:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Penting: Selalu pastikan alamat situs sudah benar untuk menghindari penipuan.
- Isi Data Wilayah Domisili: Isi kolom-kolom yang tersedia secara lengkap dan akurat sesuai alamat pada KTP Anda:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda (sebagai Penerima Manfaat/PM) pada kolom yang disediakan. Perhatian: Pastikan ejaan dan urutan nama sama persis dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan Kode Verifikasi (Captcha): Masukkan kode Captcha (biasanya 4-8 huruf acak) yang muncul di kotak. Kode ini sensitif huruf besar/kecil (case-sensitive). Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik “CARI DATA”: Tekan tombol “CARI DATA” berwarna kuning. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.
Hasil Pengecekan yang Muncul:
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan tabel hasil yang berisi:
- Jika Terdaftar: Akan muncul nama lengkap, usia, jenis bansos (misalnya: PKH, BPNT), status (misalnya: “YA”), dan periode penyaluran (misalnya: Okt 2025). Ini menunjukkan Anda adalah penerima bansos aktif.
- Jika Tidak Terdaftar: Akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM” atau nama Anda tidak ditemukan dalam daftar.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang menawarkan fitur pengecekan yang lebih praktis, serta fitur pengajuan dan sanggahan.
Langkah-Langkah Pengecekan:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi Akun:
- Bagi pengguna baru, pilih “Buat Akun Baru”.
- Lengkapi data diri (NIK, KK, nama lengkap, alamat, email, dan password).
- Lakukan verifikasi dengan mengunggah Foto KTP dan Swafoto (Selfie) sambil memegang KTP.
- Login dan Cek: Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke aplikasi.
- Pilih Menu Cek Bansos: Masuk ke menu “Cek Bansos” dan lengkapi data wilayah domisili dan nama lengkap Anda.
- Lihat Hasil: Status penerimaan bansos (PKH, BPNT, dll.) akan langsung ditampilkan.
Fitur Penting: “Usul” dan “Sanggah”
Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar, atau mengetahui adanya penerima yang tidak layak, Anda bisa menggunakan fitur di aplikasi “Cek Bansos”:
- Menu “Usul”: Digunakan untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bansos untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
- Menu “Sanggah”: Digunakan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap data penerima manfaat yang dianggap tidak tepat atau salah sasaran.
Tips Akurat dan Jelas:
- Validasi Data: Pastikan seluruh data (wilayah, nama, dan ejaan) yang Anda masukkan sama persis dengan yang tertera di KTP dan KK.
- Koneksi Stabil: Gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pencarian data tidak terputus atau gagal dimuat.
- Cek Berkala: Karena data penerima Bansos (DTKS) sering mengalami pembaruan, disarankan untuk mengecek status Anda secara berkala, terutama menjelang jadwal pencairan tahap berikutnya.










