Prabowo Bongkar Kebocoran Ekspor Rp15.400 Triliun, Sebut Modus ‘Under Invoicing’ Sebagai Penipuan!

Presiden Prabowo Subianto/YT

Jakarta, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membongkar dugaan praktik kebocoran kekayaan nasional berskala raksasa melalui skema under invoicing ekspor yang disebutnya telah mengakar selama puluhan tahun. Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 pada Rabu (20/5/2026), Prabowo membeberkan potensi kerugian negara akibat praktik lancung tersebut mencapai US$ 908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.

Menurut Prabowo, Indonesia sejatinya merupakan negara yang selalu mencatatkan surplus neraca perdagangan karena nilai ekspor yang secara konsisten lebih tinggi dibandingkan impor. Namun, keuntungan dari aktivitas perdagangan internasional itu dinilai tidak sepenuhnya dinikmati di dalam negeri lantaran sebagian besar justru mengalir keluar melalui berbagai modus manipulasi perdagangan global.

“Kalau ilmu dagang, negara yang menjual lebih banyak daripada membeli harusnya tidak pernah mengalami krisis ekonomi,” ujar Prabowo di hadapan para anggota dewan.

Mengacu pada data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kepala Negara mengungkapkan bahwa Indonesia mencatat keuntungan perdagangan sebesar US$ 436 miliar dalam kurun waktu 22 tahun. Tragisnya, pada periode yang sama, tercatat pula aliran dana keluar dari tanah air mencapai US$ 343 miliar. Fenomena jomplang ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya kebocoran masif dan sistemik dalam aktivitas ekspor nasional.

Prabowo menunjuk praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar sebagai salah satu akar persoalan utama. Melalui modus ini, oknum eksportir sengaja melaporkan omzet yang lebih rendah agar selisih keuntungan dapat diparkir di luar negeri dan lolos dari kewajiban perpajakan maupun pencatatan penerimaan dalam negeri.

Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan,” tegas Presiden dengan nada bicara berapi-api.

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa sejumlah pelaku usaha nakal diduga sengaja mendirikan perusahaan cangkang atau afiliasi di luar negeri. Komoditas mentah dari Indonesia kemudian dijual ke perusahaan milik mereka sendiri dengan harga yang sengaja ditekan serendah mungkin. Setelah tiba di luar negeri, komoditas tersebut baru dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga normal di pasar internasional, sehingga selisih keuntungan raksasa itu tersimpan aman di luar yurisdiksi Indonesia.

Bukan hanya manipulasi nominal harga, Prabowo juga menyoroti kejahatan permainan volume ekspor. Ia mencontohkan modus pengiriman komoditas batu bara riil sebanyak 10 ribu ton, tetapi manifes yang dilaporkan secara resmi di otoritas pelabuhan Indonesia hanya sebesar 5 ribu ton. Padahal, data manifes pembongkaran yang sebenarnya tercatat secara transparan dan lengkap di negara tujuan impor.

Praktik manipulasi serupa disinyalir tidak hanya terjadi pada sektor batu bara, melainkan juga menyasar komoditas kelapa sawit (CPO) serta berbagai kekayaan alam strategis lainnya. Dampak kumulatif dari kebocoran ekonomi yang dibiarkan menahun ini diakui sangat memukul kapasitas fiskal negara dalam mendanai pembangunan nasional.

Keterbatasan APBN selama ini dinilai berdampak langsung pada minimnya ruang fiskal pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah, menaikkan kesejahteraan guru, menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga membiayai program-program strategis nasional. Selain under invoicing, kebocoran pendapatan negara kian diperparah oleh maraknya aksi penyelundupan lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.

Menutup paparannya, Presiden Prabowo mendesak seluruh jajaran kementerian, penegak hukum, dan parlemen untuk memiliki keberanian kolektif dalam membongkar sengkarut perdagangan ini secara transparan demi perbaikan tata kelola penerimaan negara secara menyeluruh.

“Kita harus mengatakan yang merah merah, yang putih putih. Kita harus berani mengatakan apa adanya,” tandas Prabowo memungkasi pidatonya.