Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Babel Tembus Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: Tim Media Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: Tim Media Presiden)

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar Rp300 triliun. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam wawancara singkat saat penyerahan barang rampasan dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Menurut Presiden, aparat penegak hukum telah menyita enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah. Dari hasil penyitaan ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” kata Prabowo.

Nilai barang-barang yang disita dari enam smelter itu diperkirakan mendekati Rp6 triliun–Rp7 triliun. Presiden menambahkan nominal tersebut belum termasuk nilai logam tanah jarang yang belum diurai; monasit diperkirakan bernilai ratusan ribu dolar AS per ton.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara serta menyangkut kedaulatan ekonomi. Ia menyebut praktik serupa tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Enam smelter yang disita akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat, kata Presiden saat penyerahan barang hasil rampasan negara.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat menyimpan sebagian besar cadangan timah nasional, sekitar 91 persen (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi); Serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (seperti neodymium, cerium, lanthanum) di Indonesia. Prabowo mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya tersebut secara legal dan transparan mengingat peran timah dan logam tanah jarang sebagai komponen penting dalam elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan keperluan pertahanan.

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal dan memperkuat pengawasan untuk mencegah kerugian lebih lanjut, sekaligus memastikan hasil pengelolaan aset rampasan memberi manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat lokal.