Revaldo Kembali Terjerat Narkoba, Sudah 3 Kali Ditangkap

Revaldo Fifaldi/IG

Generasi.co, Jakarta – Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan kali ini menjadi yang ketiga setelah sebelumnya ia tersandung kasus serupa pada 2006 dan 2010.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Revaldo diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba.

“Informasi dari masyarakat, bahwa Saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan proses penyelidikan, diamankan kedapatan saudara RF berdasarkan informasi masyarakat saudara RF menyalahgunakan narkoba,” kata Wisnu dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan interogasi awal, Revaldo disebut mengakui menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi juga telah melakukan penggeledahan dan menemukan tiga plastik klip bekas sabu.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu,” ujar Wisnu.

Polisi selanjutnya akan melakukan tes urine terhadap Revaldo dan melengkapi berkas perkara sebelum menentukan proses hukum berikutnya.

“Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” kata Wisnu.

Sebelumnya, Revaldo juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 10 April 2006. Dalam kasus tersebut, ia dihukum dua tahun penjara karena terbukti memiliki sabu-sabu.

Revaldo kembali berurusan dengan polisi pada 21 Juli 2010. Saat itu, ia ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat 50 gram dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Revaldo baru bebas dari hukuman tersebut pada 5 September 2015. Ia kembali terjerat kasus narkoba pada awal 2023.