Sapu Bersih Sengkarut SDA, Prabowo Ultimatum Bahlil Segera Cabut Izin Tambang ‘Gelap’ di Kawasan Hutan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi melakukan pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral yang digelar di Istana Akasaka, Tokyo, pada Selasa, 31 Maret 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Jakarta, Generasi.co — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah keras untuk membenahi karut-marut tata kelola sumber daya alam (SDA) di Tanah Air. Kepala Negara secara resmi menginstruksikan evaluasi total terhadap ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di dalam kawasan hutan. Izin yang kedapatan bermasalah atau memiliki status hukum ‘gelap’ dipastikan akan langsung dicabut.

Ultimatum tegas tersebut dilontarkan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat khusus kepada jajaran menteri kabinet, kepala lembaga tinggi, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).

Langkah ini diambil menyusul evaluasi pemerintah yang menemukan bahwa sektor pertambangan hingga detik ini masih menyisakan setumpuk persoalan perizinan yang tumpang tindih.

“Saya minta dilakukan evaluasi terhadap izin-izin tambang, terutama yang berada di kawasan hutan. Kalau izinnya tidak jelas, kita cabut,” tegas Prabowo memberikan instruksi langsung di hadapan para pembantunya.

Mandat Khusus untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Guna mengeksekusi kebijakan sapu bersih perizinan ini, Presiden secara spesifik menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil diinstruksikan untuk segera turun tangan menertibkan seluruh dokumen IUP yang disinyalir cacat prosedur.

Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan lagi menoleransi praktik obral izin yang pada akhirnya hanya merugikan republik dan memperkaya mafia perizinan.

“Tidak boleh ada lagi izin yang tidak jelas atau hanya menjadi alat spekulasi. Negara harus tegas dalam mengatur sumber daya alam kita,” ujar Presiden memperingatkan dengan keras.

Benteng Terakhir Ekologi dan Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah memproyeksikan bahwa operasi penertiban izin tambang ini bukan sebatas urusan administratif dan penegakan hukum semata. Lebih jauh, evaluasi besar-besaran ini merupakan benteng pertahanan terakhir untuk menjaga kelestarian ekologi di kawasan hutan nasional.

Melalui perbaikan tata kelola SDA yang tertib dan transparan ini, pemerintahan Prabowo ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas ekstraktif di Indonesia benar-benar berkontribusi nyata dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemasukan negara serta kesejahteraan rakyat.