Jakarta, Generasi.co — Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam memburu dan mengamankan kekayaan negara dari cengkeraman pihak tak bertanggung jawab. Langkah bersih-bersih ini bukan sekadar janji politik, melainkan telah membuahkan hasil nyata berupa penyelamatan uang rakyat senilai puluhan triliun rupiah.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan bahwa melalui operasi senyap dan tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara baru-baru ini berhasil menyita tambahan dana segar sebesar Rp11,42 triliun.
Dana raksasa ini bersumber dari penertiban kawasan hutan, denda administratif, dan pemulihan aset-aset strategis yang selama ini dikuasai secara ilegal.
“Dalam waktu sekitar satu setengah tahun sejak Oktober 2025, total dana yang berhasil diamankan telah mencapai Rp31,3 triliun. Ini bukan sekadar angka, tetapi sumber daya yang akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat luas,” tegas Sudaryono menjabarkan akumulasi keberhasilan Satgas PKH.
Disulap Jadi 34 Ribu Sekolah dan Ratusan Ribu Rumah
Wamentan Sudaryono memastikan bahwa dana Rp31,3 triliun yang berhasil direbut kembali oleh negara tidak akan mengendap di kas kosong. Pemerintah telah menyiapkan cetak biru alokasi dana tersebut agar langsung menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat bawah.
Rencananya, ‘uang rampasan’ dari para mafia tersebut akan disuntikkan secara masif untuk memperbaiki kualitas infrastruktur pendidikan dan hunian warga.
“Dana tersebut direncanakan untuk memperbaiki hingga 34 ribu sekolah serta membantu renovasi ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, setiap rupiah yang diselamatkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” urai Sudaryono membeberkan target alokasi anggaran.
Pesan Keras untuk Koruptor: Negara Tidak Tinggal Diam!
Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Mas Dar ini menegaskan bahwa gebrakan Satgas PKH adalah pesan peringatan yang sangat keras bagi para koruptor dan perampok aset negara. Di bawah komando Prabowo Subianto, aparatur penegak hukum tidak akan mundur satu inci pun dalam melindungi hak-hak rakyat.
“Langkah ini menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap korupsi dan penyalahgunaan aset. Uang rakyat dijaga, dipulihkan, dan dikembalikan—untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya memberikan garansi keamanan atas kekayaan negara.










