Generasi.co, Surabaya – Pengemudi Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO, ENR (32), ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang warga di Surabaya. ENR juga diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan ENR telah diamankan polisi. Penetapan tersangka dilakukan setelah kecelakaan yang terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan,” kata Galih, Senin (24/8/2026).
Korban tewas berinisial RPK (25), pengemudi pikap Mitsubishi L300. Saat kejadian, RPK sedang menaikkan barang ketika kendaraan yang dikemudikannya ditabrak Mitsubishi Outlander.
Video sesaat setelah kecelakaan tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 4 detik, ENR terlihat disoraki massa saat hendak diamankan polisi dan petugas BPBD Surabaya.
ENR yang mengenakan atasan merah dan memiliki tato di tangan terlihat berada di pinggir kap mobil sambil dipegangi petugas. Dia kemudian menuding dan memaki massa.
“Kalian anjing,” teriak ENR.
Massa yang berada di lokasi kemudian meminta petugas melakukan tes urine terhadap ENR. Sebagian warga juga meneriakkan agar ENR dibawa dan diamankan.
“Tes urine, tes urine pak,” teriak salah seorang warga.
“Digowo ae pak, digowo ae pak,” timpal warga lainnya.
Situasi kemudian semakin tak terkendali. Petugas memaksa ENR turun dari pinggir kap mobil. Karena tetap tidak mau turun, petugas menggotong ENR dan memasukkannya ke dalam mobil polisi.
Massa masih mengejar hingga ke mobil polisi. Adu mulut antara ENR dan sejumlah warga pun terus terjadi hingga kendaraan tersebut meninggalkan lokasi.










