Viral Dugaan Pesta Gay di Kelab Malam Karawang, Pengelola Akan Dipanggil Satpol PP

Viral Dugaan Pesta Gay di Kelab Malam Karawang, Pengelola Akan Dipanggil Satpol PP/IG

Video yang memperlihatkan sejumlah pria saling berpelukan di sebuah kelab malam di Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian aparat serta pemerintah daerah. Polisi dan Satpol PP kini tengah mendalami peristiwa yang disebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam tersebut.

Dalam video berdurasi 12 detik yang beredar luas, tampak sejumlah pria berada di dalam ruangan dengan pencahayaan minim khas kelab malam. Mereka terlihat saling merangkul dan berpelukan sambil berjoget mengikuti irama musik.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di balik video yang beredar.

“Sedang kita dalami ya,” kata Fiki.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, D.A. Prasetya, menyebut peristiwa dalam video tersebut diduga terjadi di Karawang Theatre Night Mart.

Menurut Prasetya, pihaknya akan segera memanggil pengelola tempat hiburan tersebut untuk meminta klarifikasi dan mendalami kejadian yang viral di media sosial.

“Iya, itu di Karawang Theatre Night Mart. Pengelolanya besok saya panggil,” ujarnya.

Viralnya video tersebut juga memicu reaksi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Karawang. Salah satunya datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karawang yang meminta aparat dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

Sekretaris GP Ansor Karawang Abdullah Hakim mendesak agar dugaan aktivitas tersebut tidak dibiarkan maupun dinormalisasi.

“Tindak tegas para pelaku dan pengelola usahanya. Jangan sampai aktivitas tersebut dinormalisasi,” kata Hakim.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Sebelumnya saya juga mendengar ada aktivitas seperti ini, sekarang kejadian lagi. Harus ada tindakan tegas kepada pelaku usahanya,” ujarnya.

Hakim mengaitkan persoalan tersebut dengan meningkatnya kasus HIV di Karawang. Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 253 kasus baru HIV, dengan mayoritas pasien berasal dari kategori lelaki seks dengan lelaki (LSL).

Menurut dia, keterlibatan anak-anak muda dalam video yang beredar menjadi perhatian serius.

“Melihat dari video yang beredar, yang terlibat anak-anak muda. Oleh karena itu, selamatkan generasi muda ini dari penyimpangan moral,” tegasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian dan Satpol PP masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta fakta-fakta terkait video yang beredar tersebut.