SAMARINDA, Generasi.co — Setelah menjadi sorotan tajam dan menuai polemik di tengah masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya resmi mengambil langkah mundur. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas baru senilai Rp8,5 miliar.
Keputusan pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Rudy melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mendengarkan dan mempertimbangkan gelombang aspirasi serta kritik dari publik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi positif masyarakat Kaltim,” ungkap Rudy dalam unggahannya.
Sampaikan Permohonan Maaf, Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Menyadari kegaduhan yang sempat terjadi, Rudy Mas’ud turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas. Ia menilai kritik yang dilontarkan warga merupakan masukan yang membangun bagi masa depan pemerintahannya.
“Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kaltim. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” tulisnya.
Lebih lanjut, Gubernur Kaltim menjamin bahwa batalnya pengadaan fasilitas mewah tersebut tidak akan mengganggu roda pemerintahan. “Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” tambahnya.
Sempat Ditegur Kemendagri dan Dipantau KPK
Sebelum keputusan pembatalan ini dibuat, rencana pengadaan mobil senilai miliaran rupiah tersebut telah memicu reaksi dari pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, secara terang-terangan menyarankan Gubernur Kaltim untuk meninjau ulang rencana tersebut karena dinilai sangat bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut buka suara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memantau isu tersebut dan mengingatkan seluruh kepala daerah agar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni berdasarkan asas kebutuhan, bukan kemewahan.
Latar Belakang Polemik: Sempat Berdalih Jaga ‘Marwah’ IKN
Polemik ini bermula dari terungkapnya alokasi anggaran fantastis untuk kendaraan operasional kepala daerah. Pada Senin (23/2/2026) lalu, Rudy sempat memberikan klarifikasi dan membela rencana pengadaan tersebut. Saat itu, ia mengklaim dirinya belum menerima unit mobil dinas apa pun dari Pemprov dan masih menggunakan kendaraan pribadi.
Rudy beralasan, mobil dinas yang representatif sangat dibutuhkan mengingat status Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Mobilitas kepala daerah dinilai akan sangat tinggi dalam menyambut tamu berskala nasional hingga internasional.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” kilah Rudy kala itu.
Ia juga sempat menegaskan bahwa spesifikasi mobil yang dianggarkan masih mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006, di mana batas maksimal kapasitas mesin untuk jenis sedan adalah 3.000 cc. “Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas,” ucapnya membela diri sebelum akhirnya membatalkan rencana tersebut sepekan kemudian.










