Jakarta, Generasi.co — Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi untuk memindahkan gerbong khusus perempuan KRL Commuter Line ke bagian tengah rangkaian memicu kritik dari parlemen. Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai wacana tersebut bukanlah solusi yang komprehensif untuk mengatasi persoalan keselamatan transportasi publik.
Selly menegaskan bahwa merelokasi gerbong untuk merespons insiden tabrakan kereta di Bekasi baru-baru ini hanyalah langkah mitigasi risiko jangka pendek, bukan penyelesaian akar masalah.
“Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang,” ujar Selly di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Keselamatan Tidak Boleh Mengorbankan Kelompok Lain
Selly memahami bahwa dalam setiap peristiwa kecelakaan kereta, gerbong yang berada di posisi ujung (depan atau belakang) merupakan titik paling rentan dan terdampak paling fatal. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan perlindungan perempuan tidak dibangun dengan logika memindahkan kerentanan tersebut ke kelompok penumpang lain (laki-laki atau umum).
“Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tegas Selly.
Ia menekankan bahwa jika sistem keselamatan secara keseluruhan sudah terjamin dengan baik, posisi gerbong mana pun di dalam rangkaian kereta tidak lagi menjadi persoalan yang mengancam nyawa.
Fokus Pembenahan Keselamatan Transportasi
Sebagai jalan keluar yang lebih substansial, Selly mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk memfokuskan pembenahan pada aspek-aspek sistemik berikut:
- Evaluasi Total Sistem Keselamatan Transportasi: Pemerintah tidak boleh hanya berkutat pada perdebatan komposisi letak gerbong. Fokus utama harus segera diarahkan pada pembenahan sistem persinyalan, teknologi mitigasi tabrakan, prosedur tanggap darurat, peningkatan standar ketahanan fisik rangkaian kereta, hingga desain perlindungan kabin penumpang saat terjadi benturan.
- Afirmasi Tanpa Segregasi Kontraproduktif: Perspektif perlindungan terhadap perempuan memang mutlak harus hadir, salah satunya melalui penyediaan gerbong khusus untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik. Namun, afirmasi tersebut tidak boleh sebatas diterjemahkan dengan pemindahan posisi fisik, melainkan lewat pengawasan dan penguatan standar keamanan yang menyeluruh di semua gerbong dan stasiun.
“Kalau ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup, saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian,” pungkas Selly.










