DPR Usul Pabrik Produksi Rokok Murah untuk Kalangan Bawah, Ini Alasannya

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris/DPR RI

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang bagi industri hasil tembakau untuk memproduksi rokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Usulan itu disampaikan Andi menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari rendahnya daya beli sebagian masyarakat terhadap produk rokok yang beredar secara legal.

Menurut Andi, kebijakan cukai dan pengaturan produksi rokok perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jika tidak tersedia produk yang sesuai dengan kemampuan beli kelompok menengah ke bawah, masyarakat berpotensi beralih ke produk ilegal yang lebih murah.

“Harus lihat klasifikasi ekonomi masyarakat. Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah,” ujar Andi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam direktur jenderal Kementerian Keuangan, Senin (15/6/2026).

Andi mengaku kerap menerima laporan dari daerah pemilihannya terkait masyarakat yang tersangkut kasus rokok ilegal. Karena itu, ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan ekonomi masyarakat dalam membeli produk legal.

Ia kemudian menyoroti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109 Tahun 2022 tentang perubahan cukai hasil tembakau. Menurutnya, sejumlah aturan terkait klasifikasi dan batasan produksi rokok perlu dievaluasi kembali.

Andi mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyesuaian batas produksi yang saat ini berlaku, sehingga industri memiliki ruang lebih luas untuk memproduksi rokok dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain untuk menekan peredaran rokok ilegal, menurutnya kebijakan tersebut juga dapat mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

Ia menilai pemanfaatan kapasitas produksi pabrik secara lebih optimal berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga aktivitas ekonomi di sektor tersebut.

“Jadi perlu dievaluasi terkait PMK itu, kemudian batasan yang kurang dari 3 miliar ini diatasi, kemudian dinaikan, kemudian memberi kesempatan kepada pabrik rokok untuk memproduksi rokok yang memang bisa dibeli untuk kalangan menengah ke bawah. Ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Andi menegaskan bahwa kebijakan di sektor hasil tembakau perlu mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, pengawasan terhadap rokok ilegal, serta keberlanjutan industri dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.