Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua digunakan untuk program pembangunan prioritas yang berdampak langsung bagi rakyat, dan meminta kepala daerah menahan diri dari memanfaatkan dana tersebut untuk dinas luar negeri yang tak perlu. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat pengarahan kepada kepala daerah se-Papua, seperti dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden.
Prabowo membuka arahannya dengan perintah tegas kepada para gubernur dan bupati: bertanggung jawab atas pemanfaatan dana otsus. “Saya minta benar-benar kepada Gubernur, para Bupati, tanggung jawab, ya. Bupati dan Gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus,” kata Prabowo. Pernyataan itu menjadi inti pesan Presiden dalam pertemuan tersebut, Rabu (17/12/2025).
Unik dari arahan kali ini adalah penekanan pada pengawasan publik: Prabowo mengingatkan bahwa pengawasan bukan hanya berasal dari internal pemerintahan, melainkan juga oleh masyarakat yang “sudah pintar-pintar” dan aktif lewat gadget. Ia menyinggung koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk pengawasan agar kepala daerah tidak terlalu lama berada di luar daerah. “Rakyatmu itu sudah pintar-pintar. Semua punya gadget. Nanti Mendagri (Tito Karnavian, Red) awasi, ya. Jangan Bupati terlalu lama ada di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu,” ujarnya.
Di sisi anggaran, Presiden menanyakan realisasi dana otsus kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu menjelaskan seluruh dana otsus tahun berjalan telah disalurkan, dengan total mencapai sekitar Rp12,696 triliun; pihaknya juga mencatat jumlah tersebut sebagai “Rp12 triliun lebih” yang telah dicairkan sepenuhnya ke daerah. Saat ditanya soal alokasi tahun depan, Purbaya menyampaikan estimasi anggaran otsus 2026 akan turun menjadi sekitar Rp10 triliun.
Prabowo menekankan bahwa baik dana tahun berjalan maupun alokasi 2026 harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Selain pengawasan, Presiden menjanjikan dukungan teknis: Pemerintah Pusat dan Komite Percepatan akan membantu melalui program-program pembangunan yang turun langsung ke daerah. “Komite membantu, para menteri siap, program pusat akan turun ke saudara,” tegasnya.
Arahan Presiden melahirkan dua pesan kunci: pertama, penggunaan dana otsus harus prioritas pada kebutuhan publik—seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal; kedua, era keterbukaan dan pengawasan publik menjadi penghalang bagi praktik perjalanan dinas berbiaya tinggi yang tidak jelas manfaatnya. Dengan penetrasi gadget yang tinggi, pemerintah pusat menuntut transparansi yang lebih besar dari pemda dalam pertanggungjawaban belanja otsus.
Beberapa kepala daerah yang hadir belum memberikan pernyataan resmi pasca-pengarahan; pengumuman lanjutan diperkirakan akan muncul dari Kementerian Dalam Negeri atau Sekretariat Presiden terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan realisasi program. Namun, nada pertemuan jelas: prioritas rakyat dan akuntabilitas anggaran menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan dukungan pusat.










