Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penunggak pajak telah menyetorkan Rp13,44 triliun kepada pemerintah hingga Senin (15/12/2025). Nilai tersebut merupakan bagian dari target penagihan pajak sebesar Rp60 triliun.
“Ada Rp13,44 triliun dari target penagihan Rp60 triliun,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Purbaya menjelaskan, sebagian penunggak pajak masih melakukan pembayaran secara mencicil, sementara sebagian lainnya masih meminta waktu untuk berdiskusi dengan otoritas pajak. Meski demikian, ia optimistis target penagihan dapat tercapai.
“Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius mengejar itu,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan jumlah penunggak pajak yang telah melakukan pembayaran meningkat menjadi 120 orang per 15 Desember 2025. Angka tersebut bertambah dari sebelumnya 109 orang.
Jumlah setoran ini juga meningkat dibandingkan capaian pada 19 November 2025, ketika Direktorat Jenderal Pajak baru menghimpun Rp11,48 triliun dari penunggak pajak.
Kementerian Keuangan mencatat total nilai tunggakan pajak yang ditagih berkisar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun dan berasal dari sekitar 200 wajib pajak. Namun, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penagihan yang dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2025 berada di kisaran Rp20 triliun.
Selain perkembangan penagihan pajak, Purbaya juga melaporkan kinerja pendapatan negara. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.351,5 triliun atau setara 82,1 persen dari target Rp2.865,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp269,4 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah terus melakukan perbaikan pada sistem digital perpajakan atau coretax untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak ke depan.
“Kita terus perbaiki sistem digital perpajakan (coretax). Saya harap pada 2026 pengumpulan pajak bisa lebih efisien dengan target yang lebih tinggi,” ujarnya.










