Maraknya sosok yang tiba-tiba tampil sebagai dai tanpa latar belakang keilmuan yang jelas menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Di tengah derasnya ruang digital dan mimbar bebas, Kemenag menilai kaderisasi ulama dan dai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar dakwah tidak sekadar lantang, tetapi juga berlandaskan ilmu.
Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, secara tersirat menyindir fenomena tersebut saat menyampaikan paparan dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII di Jakarta, Selasa (7/10). Ia menyinggung munculnya dai yang rajin berbicara, namun miskin rujukan keilmuan.
“Sekarang ini banyak yang mengaku dai, tapi pemahaman agamanya kurang,” ujar Ismail.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran Kemenag terhadap dakwah yang berkembang tanpa fondasi sanad dan metodologi keilmuan yang jelas. Menurut Ismail, Kemenag terus berupaya menghadirkan dai dan ulama yang kompeten agar masyarakat tidak hanya disuguhi retorika agama, tetapi juga pemahaman yang mencerahkan.
Ia menegaskan, dai yang memiliki kedalaman ilmu berperan penting dalam menjaga kesejukan kehidupan beragama. Ismail pun mengutip pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mengaitkan kualitas keberagamaan umat dengan stabilitas negara.
“Ketika umat semakin dekat dengan ajaran agamanya, negara akan damai. Tapi ketika agama hanya jadi slogan, potensi kekacauan justru muncul,” ujarnya.
Dalam konteks itu, ajang STQH Nasional XXVIII disebut Ismail bukan sekadar perlombaan seremonial, melainkan bagian dari proses kaderisasi ulama dan dai yang berbasis keilmuan Al-Qur’an dan Hadits. Para kafilah dari berbagai daerah diharapkan menjadi contoh bahwa dakwah lahir dari proses belajar panjang, bukan klaim instan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan STQH Nasional XXVIII dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan kegiatan dua tahunan ini tidak berhenti pada lomba membaca atau menghafal semata.
“STQH juga diisi dengan diskusi pembinaan karakter, ketahanan keluarga, toleransi, merawat kerukunan, hingga kepedulian terhadap lingkungan,” kata Abu.
Menurutnya, ajang ini sekaligus menjadi pusat penjaringan talenta Kemenag. Peserta yang berprestasi akan masuk dalam basis data talenta nasional dan berpeluang mewakili Indonesia di ajang internasional—sebuah jalur resmi yang kontras dengan fenomena dai yang populer tanpa proses.
Sebagai catatan, pada STQH Nasional dua tahun lalu di Jambi, kontingen Jawa Timur keluar sebagai juara umum, disusul DKI Jakarta di posisi kedua. Kemenag memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif, sebagai upaya menjaga marwah keilmuan di tengah derasnya klaim otoritas agama yang kerap muncul tanpa dasar.










