Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap konsisten memegang teguh amanat konstitusi dalam merespons gejolak konflik politik global. Posisi Indonesia sebagai pendukung perdamaian abadi tidak boleh goyah di tengah dinamika antarnegara yang kian memanas.
Pernyataan tegas ini disampaikan Lestari menyikapi ketegangan terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela, termasuk operasi militer yang dilancarkan AS di wilayah tersebut.
“Konflik global kini mesti diletakkan dalam konteks perdamaian abadi dan keadilan sosial yang merepresentasi tujuan fundamental negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Lestari dalam diskusi daring Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar Rabu.
Waspada Dampak Ekonomi 2026
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menilai konflik AS dan Venezuela memiliki dampak domino yang meluas ke berbagai sektor di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pergeseran kekuatan global yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi. Menurut Lestari, Indonesia harus bersikap realistis menghadapi tahun 2026, di mana dampak dari pergeseran politik global ini diprediksi akan terasa sangat signifikan.
Lestari berharap pemerintah segera merumuskan langkah antisipasi yang tepat terhadap dampak operasi militer AS di Venezuela. Langkah tersebut harus tetap memprioritaskan perdamaian dunia sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terjaga.
Akademisi UGM: Pelanggaran Piagam PBB
Dalam forum yang sama, sorotan tajam juga datang dari Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Ririn Tri Nurhayati. Ia mengaku terkejut dengan keputusan operasi militer AS di Venezuela.
Menurut Ririn, tindakan tersebut jelas bermasalah jika dilihat dari kacamata hukum internasional.
“Dalam perspektif kedaulatan negara, operasi militer AS di Venezuela ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara yang dijamin Piagam PBB,” tegas Ririn.
Ririn menganalisis situasi ini sebagai cerminan sistem hukum global yang anarkis. Dalam sistem seperti ini, negara adidaya atau great power akan cenderung memaksimalkan kekuatan mereka untuk mencegah munculnya kompetitor yang bisa menyaingi dominasi mereka.
Sebagai solusi menghadapi situasi pelik ini, Ririn menyarankan agar Indonesia konsisten memperkuat diplomasi melalui kerja sama bilateral dan multilateral di ranah global. Namun, di saat yang sama, penguatan stabilitas di dalam negeri juga menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.










