Pemerintah memastikan proses negosiasi terkait kebijakan tarif impor dengan Amerika Serikat (AS) mengalami penyesuaian jadwal. Target penyelesaian yang semula dipatok rampung akhir Januari, kini bergeser ke pertengahan Februari 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa penundaan ini telah dikonfirmasi berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menko Ekonomi, mungkin di pekan kedua bulan Februari,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).
Substansi Aman, Belum Perlu Lawatan Presiden
Prasetyo menegaskan bahwa mundurnya jadwal kesepakatan bukan disebabkan oleh kendala prinsipil atau kebuntuan (deadlock). Menurutnya, pergeseran waktu murni karena kedua belah pihak masih mematangkan detail kesepakatan untuk mencari titik temu terbaik.
“Secara substansi insyaallah enggak ada masalah,” tegasnya seraya meminta doa agar proses ini membawa keuntungan bagi kepentingan nasional.
Terkait hal ini, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada agenda Presiden Prabowo Subianto untuk turun gunung melakukan kunjungan kerja langsung ke AS khusus untuk negosiasi ini. Tim teknis kementerian dinilai masih mampu menangani proses lobi tersebut.
Antisipasi Kebijakan Trump
Negosiasi ini menjadi sangat krusial bagi Indonesia di tengah kebijakan ekonomi proteksionisme yang kembali digaungkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Trump terhadap barang impor ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri AS, namun berpotensi memukul negara mitra dagang.
Indonesia berkepentingan besar untuk mengamankan posisinya dalam skema perdagangan—seperti Generalized System of Preferences (GSP)—agar produk ekspor unggulan nasional (tekstil, alas kaki, komoditas) tidak terkena bea masuk tinggi yang dapat mematikan daya saing produk RI di pasar Amerika.










