BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Perkuat Tata Kelola dan Laporkan Kasus ke APH

Pecinta Musik Wajib Tahu! BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25% untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026/Ist.

Generasi.co, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan dugaan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BRI secara aktif melakukan deteksi, investigasi, serta melaporkan setiap indikasi fraud maupun dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan perusahaan tidak memberikan ruang bagi setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat.

“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan tindak pidana korupsi. Setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi secara profesional, dan apabila ditemukan unsur pidana, Perseroan secara aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas, melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap BRI,” ujar Dhanny.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk membangun fondasi bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Dhanny menambahkan penguatan aspek governance dilakukan di seluruh unit kerja tanpa membedakan jabatan maupun posisi. Upaya tersebut juga didukung dengan peningkatan kerja sama bersama aparat penegak hukum guna memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap praktik fraud.

“Penguatan tata kelola dilakukan di seluruh unit kerja BRI tanpa pandang bulu. Tujuan kami adalah menciptakan kondisi kerja yang kondusif melalui program transformasi perusahaan dan budaya kerja sehingga mampu meminimalisir fraud yang terjadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu peningkatan kerja sama dengan APH juga selalu diperkuat dalam rangka ‘bersih-bersih’,” katanya.

Sejalan dengan penguatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara melalui Danantara, BRI terus memperkuat efektivitas pengendalian internal, fungsi manajemen risiko, sistem kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi fraud.

Perseroan juga terus membangun budaya integritas melalui peningkatan kesadaran kepatuhan, penguatan budaya anti-fraud, optimalisasi mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta penegakan disiplin secara konsisten terhadap setiap pelanggaran.

Dhanny menegaskan BRI akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang terbukti melakukan fraud, pelanggaran etika, maupun tindak pidana yang merugikan perusahaan.

“Terhadap pegawai yang terbukti melakukan fraud, pelanggaran etika, maupun tindak pidana yang merugikan perusahaan, BRI menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi disiplin hingga pemutusan hubungan kerja, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

BRI meyakini tata kelola perusahaan yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Sejalan dengan arah penguatan tata kelola yang diusung Danantara, BRI berkomitmen terus memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menciptakan perusahaan yang semakin profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Dhanny.