Generasi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama antara delegasi kedua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan yang sama, Indonesia dan Belarus juga meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama 2026-2030 sebagai arah penguatan hubungan bilateral.
Presiden Prabowo mengatakan berbagai dokumen yang disepakati menjadi bukti komitmen kedua negara untuk memperluas kerja sama di sejumlah sektor strategis.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ujar Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.
Prabowo berharap seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada tataran dokumen, melainkan segera diwujudkan dalam program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” katanya.
Adapun tujuh dokumen kerja sama yang disepakati meliputi nota kesepahaman kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus, kerja sama kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan kedua negara, serta kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
Selain itu, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman di bidang kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus, perjanjian kerja sama ilmiah dan teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus, serta nota kesepahaman pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
Kerja sama lainnya mencakup nota kesepahaman di bidang akreditasi nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Selain penandatanganan berbagai MoU tersebut, Indonesia dan Belarus juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030 yang menjadi pedoman penguatan kemitraan kedua negara dalam beberapa tahun ke depan.
Rangkaian kesepakatan itu diharapkan mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Belarus sekaligus mendorong peningkatan kerja sama di berbagai sektor yang saling menguntungkan.










