Kemenkes: 34,9 Persen Remaja Berisiko Gangguan Mental, MPR Desak Penanganan Serius

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat/Ist.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menyerukan alarm kewaspadaan terhadap ancaman gangguan kesehatan mental yang mengintai anak-anak dan remaja di Indonesia.

Menurutnya, isu kesehatan mental tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, melainkan harus menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Gangguan kesehatan mental yang menimpa anak dan remaja saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk segera diatasi,” tegas Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2).

Data Mengkhawatirkan: 34,9% Remaja Berisiko

Kekhawatiran wanita yang akrab disapa Rerie ini merujuk pada data terbaru Survei Kementerian Kesehatan pada awal 2026. Data tersebut mencatat sekitar 5 persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.

Yang lebih mengejutkan, sebanyak 34,9 persen remaja dalam rentang usia 10–17 tahun dikategorikan berisiko mengalami masalah mental.

Ironisnya, kesadaran untuk berobat masih sangat rendah. Dari total kasus yang ada, tercatat baru 2,6 persen penderita yang mendapatkan penanganan profesional.

Usul Psikolog Masuk Puskesmas

Menanggapi data tersebut, Rerie mendesak adanya langkah taktis. Ia menilai hambatan utama penanganan kesehatan mental di Tanah Air adalah stigma negatif dan minimnya pemahaman masyarakat.

“Faktor stigma dan minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya kesehatan jiwa harus diatasi agar kasus-kasus gangguan kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini,” jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.

Sebagai solusi konkret, Rerie yang juga duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI mendorong pemerataan fasilitas kesehatan mental hingga ke tingkat akar rumput.

Ia mengusulkan agar fasilitas kesehatan di lingkup kecamatan, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), wajib dilengkapi dengan tenaga profesional, baik dokter spesialis kesehatan jiwa (psikiater) maupun psikolog.

Langkah ini dinilai krusial untuk merespons kasus-kasus kesehatan mental anak dan remaja dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga daya saing generasi muda di masa depan tetap terjaga.