Azis Subekti: APBN dan APBD Harus Jadi Instrumen Produktivitas, Bukan Sekadar Belanja Negara

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti/DPR RI

Pergeseran orientasi pembangunan dari sekadar menjaga stabilitas menuju peningkatan produktivitas dinilai menjadi agenda paling penting Indonesia menjelang 2027. Tahun tersebut disebut dapat menjadi titik balik bagi Indonesia untuk bertransformasi dari negara yang mahir mengelola fiskal menjadi negara yang mampu menciptakan produktivitas dan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai tantangan utama Indonesia saat ini bukan lagi sebatas menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara, melainkan bagaimana mengubah seluruh sumber daya yang dimiliki menjadi kekuatan produktif yang mampu meningkatkan daya saing nasional.

Menurut dia, selama seperempat abad terakhir Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai krisis global, mulai dari pandemi, perang, gangguan rantai pasok, hingga gejolak energi dan ketidakpastian geopolitik. Negara juga dinilai semakin hadir melalui pembangunan infrastruktur, perluasan perlindungan sosial, dan penguatan peran APBN sebagai instrumen pembangunan.

Namun, berbagai capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan produktivitas yang sebanding dengan potensi yang dimiliki Indonesia.

“Pertanyaan yang perlu dijawab sekarang bukan lagi bagaimana menjaga stabilitas, melainkan bagaimana meningkatkan produktivitas. Bukan seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar kemampuan ekonomi baru yang lahir dari anggaran tersebut,” tulis Azis melalui keterangannya, dikutip pada RAbu (10/6/2026).

Ia menyoroti sejumlah persoalan struktural yang masih membatasi produktivitas nasional, mulai dari tingginya ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, biaya logistik yang relatif tinggi, hingga investasi yang belum sepenuhnya menghasilkan lompatan nilai tambah dan lapangan kerja berkualitas.

Azis menilai Indonesia selama ini berhasil membangun fondasi sebagai negara fiskal, yakni negara yang mampu menghimpun penerimaan, menjaga stabilitas keuangan publik, dan mendistribusikan sumber daya hingga ke berbagai wilayah.

Meski demikian, negara fiskal belum otomatis menjadi negara produktif.

“Negara fiskal diukur dari kemampuannya mengumpulkan dan membelanjakan sumber daya. Negara produktif diukur dari kemampuannya mengubah sumber daya tersebut menjadi kemampuan ekonomi yang terus berkembang, menghasilkan nilai tambah yang semakin tinggi, serta memperkuat daya saing bangsa dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak seharusnya berhenti pada tingkat serapan anggaran, jumlah program yang terlaksana, atau proyek yang selesai. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dihasilkan terhadap produktivitas masyarakat dan perekonomian.

Menurut Azis, salah satu hambatan utama adalah budaya pembangunan yang masih berorientasi pada aktivitas ketimbang hasil. Akibatnya, birokrasi sering kali lebih fokus pada penyelesaian program dan pemenuhan target administratif dibanding peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia juga menyoroti pelaksanaan desentralisasi yang dinilai belum sepenuhnya menghasilkan kemandirian ekonomi daerah. Meski transfer ke daerah selama puluhan tahun telah mencapai ribuan triliun rupiah, hanya sebagian kecil daerah yang memiliki tingkat kemandirian fiskal yang kuat.

“Daerah yang maju bukanlah daerah yang paling besar APBD-nya. Daerah yang maju adalah daerah yang memahami keunggulan kompetitifnya, membangun ekosistem usaha yang sehat, dan mampu mengubah potensi lokal menjadi nilai tambah ekonomi,” katanya.

Dalam konteks itu, Azis menilai peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB sangat strategis karena keduanya menentukan arah perilaku birokrasi nasional.

Menurut dia, jika indikator keberhasilan birokrasi hanya berfokus pada kepatuhan administrasi dan kelengkapan laporan, maka birokrasi akan cenderung menjadi ahli administrasi. Sebaliknya, jika yang diukur adalah produktivitas daerah, penciptaan lapangan kerja, investasi, dan kemandirian fiskal, maka energi birokrasi akan bergerak ke arah yang sama.

Selain itu, Azis menilai struktur ekonomi Indonesia masih terlalu bergantung pada siklus komoditas. Padahal, sejarah pembangunan dunia menunjukkan tidak ada negara yang menjadi maju hanya karena memiliki sumber daya alam melimpah.

Karena itu, hilirisasi dan industrialisasi dinilai harus dipandang sebagai upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan pekerjaan produktif, serta memperkuat daya saing nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian tata ruang, reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, serta pengelolaan kawasan hutan sebagai bagian dari agenda produktivitas nasional.

“Tidak ada ketahanan pangan tanpa kepastian ruang produksi. Tidak ada investasi tanpa kepastian hak atas tanah. Tidak ada industrialisasi tanpa tata ruang yang jelas,” ujarnya.

Selain sektor daratan, Azis menilai pembangunan ekonomi Indonesia harus memberikan perhatian lebih besar pada sektor maritim. Sebagai negara kepulauan, laut seharusnya dipandang sebagai penghubung dan sumber pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar pemisah wilayah.

“Laut bukan halaman belakang bangsa. Laut adalah halaman depan masa depan Indonesia,” katanya.

Dalam tulisannya, Azis juga menyoroti korupsi sebagai hambatan serius terhadap produktivitas nasional. Menurut dia, dampak korupsi tidak hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga hilangnya kesempatan ekonomi yang seharusnya dapat tercipta.

“Korupsi meningkatkan biaya usaha, memperlambat investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi efektivitas pembangunan, dan mengikis kepercayaan masyarakat kepada negara. Korupsi pada akhirnya bukan sekadar mencuri uang negara, tetapi mencuri masa depan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai arah kebijakan ekonomi 2027 harus dimanfaatkan untuk mengubah orientasi pembangunan nasional dari sekadar mengelola anggaran menjadi membangun kapasitas dan kemampuan produktif bangsa.

Menurut Azis, setiap kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus mampu menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas nasional serta keunggulan ekonomi yang sedang dibangun untuk masa depan.

Dengan pendekatan tersebut, APBN dan APBD tidak lagi dipandang sebagai daftar belanja tahunan, melainkan instrumen untuk menciptakan kemampuan nasional yang berkelanjutan.

“Jika kesadaran itu benar-benar hidup dalam penyusunan APBN dan APBD, maka tahun 2027 tidak akan dikenang karena besarnya anggaran yang disusun. Tahun itu akan dikenang sebagai saat Indonesia mulai berpindah dari negara yang semakin mahir mengelola fiskal menjadi negara yang semakin mampu membangun produktivitas,” tulisnya.