JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Usai pelantikan, Said menegaskan akan segera menyampaikan berbagai rekomendasi kebijakan kepada Presiden, termasuk soal pemerataan kesejahteraan di tengah target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus disertai redistribusi kekayaan yang lebih merata agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” kata Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Said mengatakan dirinya akan memberikan laporan langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Salah satu fokus yang akan dibahas adalah berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
Menurut dia, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial bagi buruh.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Selain itu, Said juga akan mendorong pembahasan mengenai upah layak bagi pekerja serta peningkatan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang dinilai masih membutuhkan perhatian negara.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” katanya.
Said menegaskan perannya sebagai penasihat khusus akan difokuskan pada pemberian masukan, analisis, dan rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.










