BENGKULU, Generasi.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan pusaran “uang pelicin” atau fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (10/3/2026) pagi telah mengonfirmasi kebenaran penindakan terhadap sang Bupati beserta sejumlah pihak lainnya.
Bagaimana operasi senyap lembaga antirasuah ini berlangsung hingga akhirnya menyeret orang nomor satu di Rejang Lebong tersebut ke Jakarta? Berikut adalah kronologi lengkapnya berdasarkan data lapangan yang dihimpun.
Senin, 9 Maret 2026: Dari Pemantauan hingga Penindakan
- Pagi Hari: Pemantauan Senyap di Bengkulu Selatan Tim satuan tugas (Satgas) KPK memulai operasinya dengan melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan aktivitas Bupati M. Fikri Thobari. Saat itu, sang Bupati tengah berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri sebuah kegiatan internal.
- Siang – Sore Hari: Penggerebekan di Kediaman Pribadi Setelah target dipastikan masuk radar, tim KPK bergerak taktis menuju kediaman pribadi Bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi ini, KPK langsung melakukan penindakan dan penggeledahan. Mengejutkannya, di rumah pribadi tersebut turut berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, yang langsung ikut diamankan.
- Pukul 18.00 WIB: Pemeriksaan Awal dan Sita Barang Bukti Menjelang petang, tim KPK menggelandang Bupati, Kadis PUPR, dan sejumlah pihak lainnya ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam tahap ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti krusial, di antaranya unit telepon seluler (handphone) serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat berasal dari para kontraktor proyek.
- Pukul 23.00 WIB: Estafet Pemeriksaan di Kepahiang Intensitas pemeriksaan terus berlanjut hingga tengah malam. KPK meminjam fasilitas Mapolres Kepahiang untuk memperluas ruang pemeriksaan. “Sebagai tempat aja, ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” konfirmasi Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda.
Selasa, 10 Maret 2026: Diterbangkan ke Markas Kuningan
- Pagi Hari: Dibawa ke Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Bengkulu, tim KPK memutuskan untuk membawa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beserta tujuh rekan lainnya terbang ke Jakarta. Mereka digiring menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif sebelum status hukumnya ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Praktik kotor jual-beli proyek atau pemotongan anggaran (fee) di dinas-dinas basah seperti PUPR rupanya masih menjadi penyakit kronis di daerah, meski ancaman rompi oranye KPK terus mengintai.










