BGN Rogoh Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: Kami Lembaga Baru, Butuh Profesional!

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Kementan

Jakarta, Generasi.co — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya buka suara merespons polemik anggaran senilai Rp113 miliar yang digelontorkan khusus untuk menyewa jasa event organizer (EO). Ia menegaskan, langkah tersebut bukanlah bentuk pemborosan, melainkan keputusan taktis demi menjaga standar profesionalitas dalam menyukseskan program raksasa Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan membeberkan realitas bahwa BGN adalah lembaga yang baru seumur jagung. Saat ini, pihaknya masih berkutat pada fase awal pembangunan sistem, pembentukan struktur organisasi, dan penataan tata kelola operasional.

Kondisi tersebut membuat BGN belum memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengeksekusi kampanye publik berskala nasional secara mandiri.

“Dalam tahap ini BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” ungkap Dadan mengklarifikasi, Senin (13/4/2026).

Bukan Sekadar Acara Seremonial

Lebih jauh, Dadan menepis anggapan bahwa dana ratusan miliar tersebut hanya dihabiskan untuk acara seremonial semata. Menurutnya, EO bertindak sebagai mitra strategis dalam merancang komunikasi publik terkait isu gizi nasional, memastikan pesan pemerintah tersampaikan secara masif dan berdampak.

Keahlian teknis dari pihak ketiga dinilai mutlak diperlukan untuk mengelola acara yang kompleks, mulai dari perencanaan, koordinasi dengan banyak vendor, hingga mitigasi risiko di lapangan.

“Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” tegas Dadan.

Lebih Efisien dan Mudah Diaudit

Alih-alih membebani negara, Dadan mengklaim pelibatan pihak ketiga justru membuat tata kelola administrasi dan keuangan BGN menjadi jauh lebih tertib. Sistem pembayaran dan pelaporan yang terpusat melalui EO diklaim akan sangat memudahkan proses audit oleh lembaga pengawas.

Selain itu, menyewa tenaga profesional dinilai jauh lebih efisien secara waktu dan biaya dibandingkan jika BGN harus melakukan rekrutmen serta pelatihan tim internal dari nol dalam waktu singkat.

“EO hadir sebagai solusi yang menjembatani agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” urainya.

Menutup keterangannya, Dadan memberikan garansi bahwa seluruh pengeluaran BGN, termasuk penyewaan jasa EO senilai Rp113 miliar ini, dijalankan dengan prinsip transparansi penuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan. BGN menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan, baik dari entitas internal maupun eksternal.