Bukan Sekadar Pajangan Etalase! Pimpinan MPR Desak Perpusnas Jadikan Naskah Kuno Senjata Literasi Nasional

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat/MPR RI

Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, memberikan desakan tegas kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Ia meminta agar institusi tersebut tidak lagi memperlakukan naskah-naskah kuno Nusantara sekadar sebagai arsip simpanan mati, melainkan harus dimanfaatkan secara agresif untuk mendongkrak darurat literasi nasional.

Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menilai, langkah alih media atau digitalisasi manuskrip kuno akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kemudahan akses bagi publik.

“Potensi yang dimiliki Perpusnas harus mampu ikut mendorong minat baca masyarakat. Naskah yang sudah didigitalisasi jangan hanya disimpan. Pemanfaatan secara maksimal harus segera direalisasikan,” tegas Rerie, Selasa (14/4/2026).

Miris! Anggaran Disunat, Baru 7.987 Naskah Didigitalisasi

Peringatan tegas dari Pimpinan MPR ini bukannya tanpa alasan. Fakta statistik menunjukkan lambatnya progres penyelamatan aset intelektual bangsa tersebut. Berdasarkan rekapitulasi data internal Perpusnas per 2026, total estimasi naskah nasional yang tersebar di dalam maupun luar negeri menembus angka 143.259 eksemplar.

Namun, realita di lapangan menunjukkan:

  • Baru 13.318 naskah yang secara fisik berhasil diamankan dan tersimpan di Perpusnas.
  • Dari jumlah tersebut, baru 7.987 naskah yang tuntas didigitalisasi.

Kondisi ini makin diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Imbas pemotongan anggaran tersebut, target penyelamatan naskah kuno tahun ini terpaksa dipangkas drastis, terjun bebas dari 10.300 naskah menjadi hanya 2.165 naskah.

Merawat Akal Budi, Bukan Sekadar Administrasi

Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Rerie yang juga duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI menuntut Perpusnas untuk bekerja lebih taktis. Ia mengingatkan bahwa naskah Nusantara mengandung kearifan lokal yang sangat relevan untuk dijadikan rujukan pembangunan masa depan.

Oleh karena itu, menjadikan naskah kuno sebagai bahan pembelajaran utama masyarakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Merawat naskah berarti merawat akal budi bangsa. Jangan sampai upaya penyelamatan naskah kuno ini hanya jadi langkah administrasi semata,” pungkas Legislator Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Tengah tersebut.