Perundingan Buntu! Trump Berlakukan Blokade, Puluhan Kapal Komersial ‘Kucing-kucingan’ di Selat Hormuz

Selat Hormuz/Pixabay

Washington, Generasi.co — Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak. Kegagalan negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran berujung pada penjatuhan sanksi blokade maritim oleh Presiden AS, Donald Trump. Meski demikian, aktivitas pelayaran internasional terpantau masih berlangsung di bawah bayang-bayang ancaman militer.

Mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ) pada Selasa (14/4/2026), lebih dari 20 kapal komersial—terdiri dari kapal kargo, kapal kontainer, hingga kapal tanker—dilaporkan telah melintasi perairan sempit Selat Hormuz selama 24 jam terakhir.

Kapal-kapal tersebut diizinkan melintas secara bebas untuk keluar-masuk Teluk Persia karena rute mereka tidak menuju pelabuhan-pelabuhan Iran, sehingga dikecualikan dari status blokade AS. Namun, eskalasi ancaman membuat sejumlah kapal terpaksa menggunakan taktik “kucing-kucingan”, yakni dengan mematikan sistem pelacak atau transponder mereka guna meminimalisasi risiko serangan balasan dari militer Iran.

Kegagalan Delegasi JD Vance di Islamabad

Pengetatan perairan ini merupakan buntut dari kegagalan diplomasi tingkat tinggi. Sebelumnya, pada 11 April 2026, delegasi AS dan Iran sempat duduk bersama di meja perundingan di Islamabad, Pakistan. Pertemuan ini diinisiasi setelah Presiden Trump mengumumkan adanya kesepakatan awal terkait gencatan senjata selama dua pekan dengan Teheran.

Namun, harapan damai tersebut kandas hanya dalam waktu 24 jam. Pada 12 April 2026, Wakil Presiden AS sekaligus kepala delegasi, JD Vance, secara resmi mengumumkan bahwa negosiasi berujung buntu. Delegasi AS akhirnya bertolak pulang tanpa membawa kesepakatan apa pun.

Instruksi Cegat untuk Angkatan Laut AS

Merespons kegagalan tersebut, Presiden Trump pada 12 April langsung mengambil langkah represif. Ia memerintahkan blokade total terhadap seluruh kapal yang masuk maupun keluar dari wilayah pelabuhan Iran.

Tidak hanya itu, Trump menginstruksikan Angkatan Laut AS (US Navy) untuk melacak, mencegat, dan menindak tegas setiap armada kapal yang kedapatan membayar pungutan kepada otoritas Iran demi mendapatkan akses melintasi Selat Hormuz.

Operasi blokade maritim skala besar ini dilaporkan telah resmi berlaku efektif sejak Senin (13/4/2026) pukul 14.00 waktu setempat, mengubah Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling rawan di peta maritim global saat ini.