Pemerintah Masuk Saham Aplikator via Danantara, DPR Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [tengah]/Pemkab Magetan

Jakarta, Generasi.co — Nasib pengemudi ojek online (ojol) kini mendapat intervensi langsung dari negara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah masuk ke dalam struktur kepemilikan saham di sejumlah perusahaan aplikator.

Langkah strategis tersebut diambil agar negara memiliki daya tawar dalam membenahi sistem kerja dan pembagian pendapatan yang selama ini dinilai memberatkan pengemudi. Kebijakan pertama yang dipastikan akan segera dieksekusi adalah pemangkasan drastis besaran potongan biaya layanan aplikasi.

“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya sekitar 20 hingga 10 persen, nantinya aplikator hanya akan mengambil 8 persen,” tegas Dasco saat menerima audiensi aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Status ‘Mitra’ atau ‘Pekerja’ Segera Dikaji Ulang

Selain persoalan pemangkasan biaya aplikasi, Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR tengah menggodok regulasi perlindungan ketenagakerjaan, khususnya terkait polemik status pengemudi ojol—apakah akan tetap berstatus sebagai mitra atau diakui penuh sebagai pekerja.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjamin bahwa kajian dan simulasi kebijakan ini tidak akan diputuskan secara sepihak dari atas. Posisi pemerintah yang kini memiliki porsi saham di perusahaan aplikator akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk membuka ruang kebijakan yang lebih pro-pekerja.

“Nanti organisasi-organisasi ojol akan tetap diajak berdiskusi dan berembuk. Karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator dengan mengambil bagian saham,” jelasnya.

Dikawal Lintas Organisasi dan Tokoh Parlemen

Komitmen tegas dari DPR ini disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Buruh (May Day). Pertemuan audiensi tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan lintas komisi, di antaranya:

  • Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa.
  • Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari.
  • Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni.

Dari pihak elemen masyarakat, tuntutan perlindungan buruh ojol ini dikawal oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari jaringan luas, meliputi:

  • Konfederasi dan Serikat Buruh: KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan tenaga medis.
  • Elemen Petani dan Mahasiswa: Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LMID, SMI, dan SEMPRO.
  • Organisasi Masyarakat Sipil (CSO): YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.