JAKARTA, Generasi.co — Ancaman judi online (judol) di Indonesia telah memasuki fase kritis. Sindikat haram ini tidak lagi hanya menyedot uang orang dewasa, melainkan mulai meracuni mental ratusan ribu anak di bawah umur. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, membunyikan alarm darurat nasional dan mendesak kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan invasi judol di ruang digital anak.
“Pencegahan paparan judi online terhadap anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa,” tegas figur yang akrab disapa Rerie tersebut dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Krisis Karakter: Rusaknya Mental Generasi Penerus
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), statistik paparan judol terhadap anak berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tercatat hampir 200.000 anak Indonesia telah terseret pusaran judi online, dan yang paling mengerikan: 80.000 di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Rerie, paparan sejak usia dini ini mengancam fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional. Bahaya terbesar bukan sekadar kerugian materiil, melainkan kerusakan mental akibat tertanamnya pola pikir pragmatis.
- “Anak yang terbiasa dengan mekanisme ‘instan-menang-kalah’ akan kehilangan pemahaman tentang proses, usaha, dan nilai-nilai kejujuran. Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi,” peringatnya keras.
Tiga Jurus Strategis Menumpas Judol Anak
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Rerie mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dalam bertindak. Ia memaparkan tiga langkah strategis yang harus dieksekusi secepatnya:
- Penguatan Literasi Digital: Edukasi yang masif dan konsisten tidak hanya bagi anak, tetapi juga bagi orang tua agar mampu melakukan pengawasan secara efektif.
- Perlindungan Total di Ruang Digital: Ekosistem internet harus dibersihkan dari celah dan iklan yang menyasar anak-anak.
- Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan membongkar sindikat judi online hingga ke akar-akarnya.
Desakan Pemulihan Korban dan Kolaborasi
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta agar target-target dari kebijakan perlindungan yang diampu berbagai institusi segera dibuka kepada publik agar efektivitasnya dapat dikawal bersama.
Selain pencegahan, Rerie juga mendesak ketersediaan sarana pemulihan bagi anak-anak yang sudah terlanjur menjadi korban. Mekanisme pelaporan yang mudah diakses, layanan konseling, hingga fasilitas rehabilitasi psikososial mutlak diperlukan.
“Di era digital saat ini, keamanan setiap warga negara, termasuk anak, di ruang digital harus menjadi prioritas. Perlindungan menyeluruh harus diwujudkan dengan membangun kolaborasi yang kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah,” pungkas Rerie.
Langkah cepat dan terukur ini diharapkan mampu melahirkan kembali generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan, bebas dari jerat candu judi online.










