Polemik Istilah “Bukan Penculikan”, Kemlu Luruskan Pernyataan Menlu Sugiono: Kita Tetap Kutuk Keras Israel!

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono/IG

Jakarta, Generasi.co — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang timbul di masyarakat terkait pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Sebelumnya, pernyataan Sugiono yang menyebut insiden pencegatan kapal relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh militer Israel sebagai “bukan penculikan atau penyanderaan” memicu perdebatan luas di ruang publik.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa apa pun istilah yang digunakan, sikap resmi Pemerintah Indonesia tidak bergeser satu milimeter pun: negara mengutuk keras pencegatan misi kemanusiaan tersebut dan sama sekali tidak membenarkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 9 Warga Negara Indonesia (WNI) di dalamnya.

“Kita Pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri jelas-jelas mengutuk keras insiden ini ya. Tidak pernah kita membenarkan penangkapan tersebut,” tegas Yvonne dalam keterangan pers di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Fokus Utama: Keselamatan Nyawa, Bukan Perdebatan Diksi

Yvonne menyadari tingginya atensi dan emosi publik terhadap penggunaan istilah “penculikan” atau “penyanderaan” di media sosial. Namun, ia meminta agar diskursus tersebut tidak mengaburkan prioritas dan kerja nyata pemerintah di lapangan.

Daripada terjebak dalam perdebatan semantik, Kemlu memusatkan seluruh energi diplomatiknya pada tiga hal krusial:

  • Keamanan Fisik: Memastikan keselamatan nyawa para WNI (yang terdiri dari relawan filantropi dan jurnalis) selama berada di bawah kendali otoritas Israel.
  • Akses Komunikasi: Mengupayakan agar para relawan tetap bisa dihubungi dan hak-hak dasarnya terpenuhi.
  • Akselerasi Repatriasi: Mendorong proses pemulangan ke Tanah Air secepat mungkin tanpa hambatan birokrasi maupun ancaman militer.

“Jadi, kita memahami perhatian publik terhadap penggunaan istilah ini, benar atau salah, jadinya asumsinya ke mana-mana. Tapi memang kita perlu tekankan bahwa fokus pemerintah saat ini memastikan keselamatan teman-teman kita yang ada di sana,” jelas Yvonne.

Konteks Pernyataan Menlu Sugiono

Sorotan publik ini bermula seusai Menlu Sugiono menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Saat itu, Sugiono menjelaskan bahwa kapal-kapal GSF diintersepsi (dihadang dan ditahan) oleh angkatan laut militer negara Israel saat berlayar membawa bantuan ke Jalur Gaza.

“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono saat itu, yang merujuk pada klasifikasi tindakan militer resmi suatu negara (intersepsi sepihak), bukan penyanderaan oleh kelompok non-state actor (seperti perompak atau teroris yang meminta tebusan).

Beruntung, kerja keras dan diplomasi intensif pemerintah telah membuahkan hasil manis. Saat ini, seluruh relawan GSF asal Indonesia yang sempat ditangkap militer Israel dilaporkan telah dibebaskan sepenuhnya dan sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia melalui Turki.