Eddy Soeparno: RUU Satu Data Indonesia Pastikan Subsidi Energi dan Bansos Tepat Sasaran

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di sela rangkaian acara di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dan Pimpinan MPR lainnya/Ist.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Menurutnya, kehadiran payung hukum yang kuat untuk integrasi data nasional penting guna memastikan subsidi energi dan bantuan sosial tersalurkan lebih tepat sasaran.

Eddy mengatakan selama ini masih terdapat perbedaan data antarinstansi yang berpotensi membuat berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, ia mendukung penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, saya mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai Undang-Undang Satu Data Indonesia nantinya dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai subsidi energi yang dibiayai negara diterima oleh masyarakat yang berhak.

“RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi,” jelasnya.

Selain subsidi energi, Eddy menilai integrasi data nasional akan memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah.

“Selain subsidi energi, keberadaan satu data nasional akan memastikan berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini sangat penting untuk meminimalkan kebocoran anggaran, mengurangi duplikasi penerima bantuan, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” katanya.

Menurut anggota Komisi XII DPR RI tersebut, perbaikan kualitas data merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kebijakan publik yang efektif. Karena itu, ia berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat berlangsung secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi dan keamanan informasi masyarakat.

“Ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena program subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat, lebih efisien, dan lebih berkeadilan,” tutup Eddy.

Sebelumnya, urgensi penyusunan RUU Satu Data Indonesia juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.