Presiden Prabowo Subianto disebut melakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan seluruh program prioritas pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya memperkuat sistem pengawasan agar setiap program strategis nasional berjalan akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan pengawasan tidak hanya berlaku pada program tertentu, melainkan mencakup seluruh kegiatan yang dijalankan kementerian dan lembaga. Karena itu, berbagai institusi pengawasan pemerintah terus didorong menjalankan fungsinya secara optimal.
Prasetyo menjelaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah secara rutin melakukan pengawasan terhadap proses pengelolaan program dan anggaran di seluruh kementerian serta lembaga negara.
“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya. Seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” ujarnya.
Selain pengawasan kelembagaan, Presiden Prabowo juga disebut secara berkala menerima laporan perkembangan pelaksanaan program dari para menteri dan pimpinan lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan target pembangunan dan program prioritas pemerintah berjalan sesuai rencana.
“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” kata Prasetyo.
Pemerintah menilai kombinasi pengawasan internal, audit berkala, serta evaluasi langsung dari Presiden menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional.










