Sony Sonjaya Klaim Ada Lebih dari 26 Nama Terkait Kasus MBG, Bukti Chat Disita Kejagung

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya/BGN

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengklaim memiliki bukti percakapan yang menyeret lebih dari 26 nama yang diduga terkait dengan polemik pengelolaan program tersebut.

Bukti percakapan itu disebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang kini telah disita Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony menyatakan nama-nama tersebut terekam dalam komunikasi digital yang berpotensi menjelaskan lebih jauh duduk perkara kasus MBG.

“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Elza, pihaknya telah meminta agar seluruh percakapan yang terdapat dalam ponsel Sony turut dicatat dan menjadi bagian dari berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya. Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya,” ujarnya.

Dalam wawancara lain, Elza menyebut nama-nama yang disebut Sony berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu yang diduga memiliki kepentingan terhadap pelaksanaan program MBG.

Berdasarkan percakapan yang diklaim dimiliki Sony, sejumlah pihak disebut berkaitan dengan perebutan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.

Kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, mengatakan bukti percakapan tersebut memuat komunikasi dengan sejumlah pihak yang meminta percepatan proses verifikasi yayasan maupun titik pelaksanaan program.

“Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi,” kata Krisna.

Menurut Krisna, isi percakapan itu menunjukkan adanya permintaan agar yayasan maupun lokasi yang diusulkan pihak-pihak tertentu segera memperoleh persetujuan dalam sistem kemitraan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim kuasa hukum menilai data percakapan tersebut dapat menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sony disebut ingin menunjukkan bahwa pengelolaan dan penentuan lokasi program MBG melibatkan banyak pihak sehingga dirinya tidak seharusnya diposisikan sebagai satu-satunya pihak yang paling bertanggung jawab.

Komisi Kejaksaan Minta Bukti Diusut

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti secara serius pengakuan dan bukti percakapan yang disampaikan Sony.

“Jaksa tidak boleh denial juga ya terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS (Sony Sonjaya) ini,” ujar Pujiyono, Senin (8/6/2026).

Menurut Pujiyono, apabila bukti percakapan tersebut terbukti valid dan mengarah pada pihak-pihak lain yang memiliki posisi lebih tinggi, Sony berpotensi menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku tertentu saja dan seluruh pihak yang diduga terlibat ditelusuri berdasarkan alat bukti yang ada.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif meminta dugaan keterlibatan lintas lembaga dalam perkara ini tidak berhenti pada level pelaksana. Ia juga mendorong agar nama-nama yang dimaksud diungkap sehingga proses hukum dapat diawasi publik.

Ajukan Justice Collaborator

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.

Krisna mengatakan kliennya merasa selama ini dituding sebagai pihak yang menjual dan mempermainkan titik-titik dapur MBG, padahal menurut Sony terdapat tekanan dan atensi dari pihak lain yang lebih berpengaruh.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi dari nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri,” kata Krisna.

Ia juga mengklaim terdapat sejumlah tokoh yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.

“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.

Tiga Eks Petinggi BGN Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan MBG.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut penyidik, para tersangka melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Kejaksaan juga menduga terjadi mark up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian serta tidak mendukung operasional program MBG.