Generasi.co, JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi teror bom yang dilakukan MY (34) terhadap SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka mengaku tersinggung setelah menerima ucapan dari seorang guru terkait biaya pembelian seragam sekolah anaknya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan percakapan itu terjadi beberapa hari sebelum aksi teror dilakukan. Saat itu, MY menanyakan soal seragam sekolah anaknya.
“Jadi, beberapa hari sebelum kejadian, kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, ‘Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu’,” kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Joko, pelaku merasa sakit hati atas ucapan tersebut hingga akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan mengirim ancaman bom ke sekolah. Namun, MY mengaku tidak menyangka aksinya memicu kepanikan dan menghebohkan banyak pihak.
“Dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini,” ujarnya.
Polisi menyebut MY kini menyesali perbuatannya dan mengaku malu atas tindakan yang telah dilakukan. Saat ini ia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 600 mengatur ancaman pidana penjara lima hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati. Sementara Pasal 601 mengatur perbuatan serupa yang bertujuan menimbulkan teror atau korban massal dengan ancaman pidana tiga hingga 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Kasus ini bermula pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7), ketika guru kelas 1 dan staf Tata Usaha menerima pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah serta meminta pihak sekolah tidak melaporkannya kepada polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Di sisi lain, Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, mengungkapkan MY pernah beberapa kali mengirim pesan teror kepada warga sekitar sebelum kasus di sekolah tersebut.
“Kalau teror bom itu berapa tahun yang lalu di salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga, sih,” kata Anton saat ditemui di Jagakarsa, Rabu.
Anton mengatakan aksi teror itu sempat membuat Polda Metro Jaya dan Polres turun melakukan penyisiran, meski saat itu tidak berlanjut hingga pembuatan berita acara pemeriksaan.
Ia juga mengaku pernah menjadi sasaran fitnah melalui pesan teror yang dikirim pelaku.
“Nama saya sempat jelek di lingkungan karena diteror yang aneh-anehlah, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu gitu, padahal saya enggak,” ujarnya.
Meski demikian, Anton mengaku terkejut atas perbuatan MY. Menurutnya, pelaku selama ini dikenal sebagai warga yang mau bergaul dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.
MY juga diketahui tengah merawat istrinya yang mengalami sakit pada bagian kepala dan mata serta telah kehilangan ibunya. Bahkan, sehari sebelum mengirim ancaman bom ke sekolah, MY masih sempat berbincang dengan Anton di pos ronda.
“Malam itu, malam sebelum dia melakukan teror itu, masih ngobrol bareng sama saya di pos ronda,” tutur Anton.










