Generasi.co, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembiayaan tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan penguatan tata kelola merupakan komitmen perseroan dalam menjaga kualitas penyaluran program KUR pemerintah agar diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.
“BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
BNI menerapkan proses analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui mekanisme tersebut, bank memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana calon debitur.
Perseroan juga memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi BNI sebagai offtaker. Dalam skema ini, perusahaan inti memberikan pendampingan usaha, menyerap hasil produksi, sekaligus membantu memantau pelaksanaan kredit.
“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur,” kata Okki.
Selain itu, BNI membatasi radius penyaluran kredit untuk mempermudah penerapan Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan dana. Kebijakan tersebut diharapkan membuat proses pengenalan dan pengawasan debitur lebih efektif.
Di sisi teknologi, seluruh proses kredit dijalankan secara digital sehingga data debitur dapat dipantau secara lebih terukur. Sistem tersebut memungkinkan BNI memonitor identitas petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit.
“Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit,” ujar Okki.
BNI juga melakukan monitoring berkala untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana, dana digunakan sebagaimana tujuan pembiayaan, dan kualitas kredit tetap terjaga. Audit rutin turut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran kredit sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.
Okki menambahkan, penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan langkah perseroan dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif. Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, BNI menegaskan kasus tersebut bermula dari laporan yang disampaikan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
“Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” pungkas Okki.










