Generasi.co, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan implementasi Konsensus Lima Poin (Five-Point Consensus/5PC) ASEAN dalam penyelesaian krisis Myanmar merupakan proses jangka panjang yang tidak dapat dicapai secara instan. Menurutnya, seluruh negara anggota ASEAN tetap berkomitmen menjadikan 5PC sebagai kerangka utama penyelesaian konflik tersebut.
Sugiono mengatakan proses membangun perdamaian dan rekonsiliasi nasional membutuhkan waktu sehingga implementasi setiap butir dalam Konsensus Lima Poin tidak bisa dinilai secara tergesa-gesa.
“Satu hal yang juga kita pahami, proses yang terjadi bukanlah proses yang hasilnya bisa dicapai dalam waktu instan. Nation building tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat,” kata Sugiono usai Pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Vietnam di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan ASEAN masih sepakat menggunakan 5PC sebagai kerangka penyelesaian krisis Myanmar. Namun, pelaksanaan setiap poin dalam konsensus tersebut memerlukan proses yang panjang di tengah situasi Myanmar yang masih kompleks.
Sugiono juga menilai langkah-langkah yang telah dilakukan Myanmar dalam memenuhi komitmen ASEAN perlu diapresiasi, meski implementasi seluruh butir 5PC belum sepenuhnya tercapai.
“Oleh karena itu, kita juga perlu mengapresiasi langkah-langkah yang telah mereka lakukan dalam rangka memenuhi apa yang kita kenal dengan 5PC, sekaligus memahami bahwa situasinya kompleks dan perlu waktu sehingga seluruh butir dalam 5PC dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Menurut Sugiono, ASEAN juga perlu menyusun indikator yang lebih rinci agar kemajuan implementasi Konsensus Lima Poin dapat diukur secara objektif. Dengan parameter yang jelas, perkembangan setiap butir kesepakatan akan lebih mudah dievaluasi.
“Kita semuanya masih dalam kesepakatan bahwa itu adalah framework. Tetapi harus ada yang lebih detail turunannya sehingga kita bisa menilai bahwa memang sudah ada progres,” katanya.
Ia mencontohkan perlunya kesamaan ukuran dalam menilai penghentian kekerasan (cessation of hostilities), termasuk apakah penghentian konflik di satu wilayah sudah dapat dikategorikan sebagai kemajuan atau harus menunggu hingga seluruh wilayah mencapai kondisi serupa.
“Apakah kalau cessation of hostilities di satu tempat terjadi itu dianggap sebagai satu progres atau tidak? Atau kita harus menunggu sampai semuanya tercapai? Ini kan prosesnya lama,” kata Sugiono.
Sugiono juga mengingatkan bahwa pembangunan sebuah negara tidak pernah berlangsung dalam waktu singkat. Ia mencontohkan pengalaman Indonesia yang membangun persatuan nasional sejak Sumpah Pemuda 1928, berlanjut setelah kemerdekaan, hingga terus memperkuat fondasi kebangsaan.
“Bangsa kita mengalami hal itu. Kita mulai dari komitmen bersama sebagai satu bangsa sejak 1928, kemudian berproses hingga merdeka. Setelah kemerdekaan pun kita terus melakukan pekerjaan untuk memperkuat fondasi tersebut. Myanmar juga sedang menjalani proses itu,” tuturnya.










