Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi mengubah orientasi dari sekadar mengelola aspek kelembagaan menjadi entitas yang aktif mengembangkan bisnis dan usaha.
Ferry mengatakan koperasi perlu memperkuat kegiatan usaha di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan agar kembali berperan sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ujar Ferry dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan pers.
Menurut Ferry, koperasi selama ini cenderung lebih banyak berfokus pada aspek kelembagaan, sementara pengembangan bisnis dan usaha belum menjadi perhatian utama.
Ia mengatakan kegiatan administratif seperti rapat anggota tahunan (RAT) tetap penting dalam tata kelola koperasi. Namun, RAT seharusnya diikuti tindak lanjut berupa pengembangan usaha sehingga koperasi tidak berhenti pada aktivitas kelembagaan.
Ferry menegaskan perubahan orientasi koperasi merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap koperasi agar kembali menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Kementerian Koperasi menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari rebranding, digitalisasi, hingga perbaikan tata kelola.
Ferry mengatakan rebranding diperlukan untuk mengubah citra koperasi yang selama ini kerap dianggap sebagai entitas usaha yang kuno, terutama di kalangan generasi muda.
Selain pembaruan citra, Kemenkop mendorong koperasi yang telah berjalan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurut Ferry, koperasi yang tidak mengikuti perkembangan teknologi berisiko tertinggal.
Pemerintah juga mendorong pengembangan koperasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren dan komunitas masyarakat.
Kemenkop bahkan tengah menggagas pembentukan entitas usaha berbentuk koperasi di lingkungan masjid. Gagasan tersebut diarahkan agar aktivitas ekonomi berbasis komunitas dapat memberikan manfaat bagi jamaah.










