Generasi.co, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi memperkuat kegiatan bisnis dan usaha agar tidak hanya berfokus pada pengelolaan kelembagaan.
Ferry mengatakan koperasi perlu mengembangkan aktivitas ekonomi di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan. Menurutnya, penguatan bisnis menjadi bagian penting dari upaya mengembalikan koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ujar Ferry dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Ferry, koperasi selama ini cenderung lebih banyak menitikberatkan pada aspek kelembagaan. Kegiatan administratif seperti rapat anggota tahunan (RAT) tetap diperlukan dalam tata kelola koperasi, tetapi harus diikuti dengan pengembangan usaha.
Ferry mengatakan perubahan orientasi tersebut merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi koperasi agar kembali berperan dalam perekonomian nasional.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Kementerian Koperasi menyiapkan sejumlah strategi, antara lain rebranding, digitalisasi, dan perbaikan tata kelola koperasi.
Rebranding diperlukan untuk mengubah citra koperasi yang selama ini kerap dipandang sebagai entitas usaha yang kuno, terutama oleh generasi muda. Menurut Ferry, perubahan citra harus berjalan bersama pembaruan model bisnis dan pemanfaatan teknologi.
Kemenkop juga mendorong koperasi yang telah berjalan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya. Adaptasi terhadap teknologi dinilai diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing koperasi.
Selain pembenahan internal, pemerintah mendorong pengembangan koperasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren dan komunitas masyarakat.
Ferry mengatakan Kemenkop tengah menggagas pembentukan entitas usaha berbentuk koperasi di lingkungan masjid. Gagasan tersebut diarahkan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi berbasis komunitas sehingga manfaat kegiatan usaha dapat dirasakan jamaah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis pengembangan koperasi sekaligus mendorong masyarakat terlibat dalam kegiatan ekonomi melalui kelembagaan koperasi.










