Generasi.co, Tangerang – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat edukasi pelindungan konsumen dan literasi keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan siber di tengah meningkatnya transaksi digital.
Edukasi tersebut dilakukan melalui talkshow bertajuk “Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era” dalam rangkaian BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi BNI dan BI dalam Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan kemudahan transaksi digital perlu diikuti pemahaman masyarakat mengenai keamanan data dan transaksi keuangan.
“Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Namun di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu diwaspadai,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Menurut Okki, edukasi dan literasi diperlukan agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus kejahatan siber serta lebih bijak dalam menjaga keamanan data dan transaksi keuangan.
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI One Yusril Fikar menjelaskan transformasi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan aktivitas finansial. Inovasi sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-FAST membuat transaksi menjadi lebih praktis, cepat, inklusif, dan efisien.
Namun, perkembangan teknologi juga diikuti munculnya berbagai modus kejahatan siber. Pelaku dapat memanfaatkan teknologi maupun aspek psikologis korban melalui praktik social engineering untuk memperoleh informasi pribadi atau akses yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
Masyarakat karena itu diingatkan untuk mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, serta tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan bank atau institusi resmi.
BNI juga mendorong masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika menerima pesan, tautan, atau permintaan transaksi yang mencurigakan.
Edukasi tersebut menyasar pengunjung BNI wondrX 2026, termasuk kalangan pelajar, melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BI dan BNI.
Okki mengatakan edukasi itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen BNI dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan rangkaian kegiatan menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
Melalui kolaborasi dengan BI, BNI akan terus memperkuat pelindungan konsumen dan literasi keamanan digital agar masyarakat memahami cara bertransaksi secara aman serta mampu mengenali risiko di tengah perkembangan layanan keuangan digital.










