Cara Cek Desil 1-4 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Bansos PKH dan BPNT

Ilustrasi Bansos/Pemprov Jateng

Generasi.co, Jakarta – Masyarakat dapat mengecek posisi desil keluarga dan status kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara online lewat situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak mengharuskan warga datang ke kantor Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser melalui ponsel, laptop, atau komputer.
  2. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  4. Ketik huruf kode atau captcha yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, tekan tombol refresh untuk memperbarui kode.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
  7. Periksa informasi desil dan status kepesertaan bansos yang muncul.

Hasil pencarian menampilkan informasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk kelompok kesejahteraan keluarga dan status bansos yang tercatat. Warga dapat melihat apakah keluarganya masuk desil 1, 2, 3, atau 4. Perhatikan pula keterangan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sembako untuk mengetahui apakah keluarga sudah terdaftar sebagai penerima.

Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok dengan proporsi masing-masing sekitar 10 persen dari seluruh keluarga. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga. Desil 1 merupakan kelompok paling rendah, sedangkan desil 10 paling tinggi. Secara umum, desil 1 hingga 4 mencakup kelompok dari tingkat kesejahteraan paling rendah hingga menengah bawah.

Masuk desil 1-4 belum tentu otomatis menerima bansos. Untuk PKH dan BPNT, kelompok ini menjadi sasaran prioritas. Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan kriteria masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi, serta kuota penerima yang tersedia. Bantuan pangan berupa beras memiliki ketentuan sasaran dan mekanisme penyaluran tersendiri. Karena itu, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan lewat informasi resmi pemerintah dan tidak hanya berpatokan pada angka desil.

Untuk bantuan beras periode Oktober-Desember 2026, pemerintah menargetkan sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1-4. Setiap keluarga memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram yang disalurkan sekaligus. Penyaluran telah dimulai pada November 2026.