BPS Buka Suara soal Tukang Becak Timbul Mendadak Desil 9

Becak Listrik/Pemkab Cilacap

Generasi.co, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap Timbul (49), tukang becak asal Kulon Progo yang mengalami perubahan status kesejahteraan dari desil 1 menjadi desil 9.

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan verifikasi dilakukan langsung ke rumah Timbul di Lendah, Kulon Progo, setelah perubahan desil tersebut berdampak pada akses bantuan pendidikan bagi anaknya yang baru masuk Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Berdasarkan hasil verifikasi, Timbul memiliki tiga anggota rumah tangga yang terdiri dari dirinya, istri, dan anak. Selain bekerja sebagai sopir bentor di Malioboro, Kota Yogyakarta, Timbul juga memiliki usaha ayam dalam skala kecil.

“Jadi, ada tiga anggota rumah tangga, Bapak, Ibu, di sana, gitu ya, dan ada juga kepemilikan motor, tapi kalau rumahnya milik sendiri itu, rumahnya milik sendiri,” ujar Endang saat jumpa pers di Kantor BPS DIY, Senin (24/8/2026).

Endang mengatakan masyarakat yang mengalami perubahan desil secara signifikan dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah kanal yang disediakan pemerintah.

Menurut dia, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, WA Center, maupun DTSEN.

“Harus jujur agar dapat data yang baik, masing-masing dapat memutakhirkan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, kemudian WA Center, maupun DTSEN, karena DTSEN dikelola oleh Kemensos maupun BPS,” jelasnya.

Endang menekankan pengajuan perubahan data harus dilakukan dengan memberikan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya. Ia mengatakan sumber data yang digunakan dalam penentuan desil berasal dari berbagai sumber, termasuk kementerian, data administrasi, dan survei.

“Kita, sekali lagi, dalam hal ini kita tidak mencari salah-salahan, siapa pun, karena sumber data itu kan berasal dari mana-mana, dari kementerian, dari data administrasi, dari survei, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Endang, pengajuan perubahan data juga dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kementerian Sosial maupun kanal lainnya.

Sebelumnya, perubahan status desil tersebut membuat Timbul khawatir karena anaknya baru diterima di perguruan tinggi. Status desil 1 menjadi desil 9 berdampak pada akses keluarganya terhadap program bantuan, termasuk beasiswa dan keringanan biaya pendidikan.

Timbul sehari-hari mencari nafkah di Malioboro. Ia merupakan warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DIY.