Muzani: MPR Masih Kaji Masukan Publik soal Konsep PPHN

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keynote speech dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026)/MPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai masukan masyarakat terhadap konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah dibuka untuk publik.

Menurut Muzani, masukan tidak hanya datang dari pihak yang terlibat dalam penyusunan PPHN, tetapi juga masyarakat yang mengikuti pembahasannya secara daring. Ia menilai sejumlah masukan tersebut cukup berkualitas untuk dipertimbangkan dalam penyempurnaan konsep PPHN.

“Kemarin banyak masukan terhadap konsep PPHN, masukannya adalah cukup bermutu, cukup berkualitas, masukan dari para pembaca yang mengikuti persoalan ini melalui online, dan kami sedang terus pelajari itu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Muzani mengatakan Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR akan terus mempelajari masukan yang diterima sebelum konsep PPHN ditentukan lebih lanjut.

Ia menegaskan MPR sejauh ini belum membahas secara khusus opsi amandemen terbatas UUD 1945 untuk memperkuat PPHN. Namun, arah pembahasan menunjukkan PPHN nantinya perlu dituangkan dalam sebuah produk hukum.

“Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan karena ini sudah menjadi bahan harus menjadi sebuah produk hukum,” tuturnya.

Menurut Muzani, bentuk hukum PPHN baru akan ditentukan setelah konsepnya dinilai sempurna. Sejumlah opsi yang masih terbuka antara lain Ketetapan MPR (TAP MPR), undang-undang, maupun perubahan terbatas terhadap UUD 1945.

“Ya, nanti kita akan nanti kalau konsep ini sudah dianggap sempurna, harus kita carikan bentuk hukumnya. Bisa TAP MPR, bisa undang-undang, atau bisa perubahan terbatas Undang-Undang Dasar,” ungkapnya.

Muzani belum menentukan bentuk hukum yang dinilai paling ideal karena proses kajian masih berlangsung. Ia mengatakan MPR akan terus mempelajari konsep dan masukan publik sebelum mengambil keputusan.

Sebelumnya, MPR telah merampungkan draf PPHN dan membuka dokumen tersebut kepada publik untuk memperoleh evaluasi serta pandangan masyarakat.

Muzani mengatakan akses publik tersebut diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan haluan negara yang telah disusun.

“Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukkan pandangan dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan,” ujarnya.