Generasi.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Pemerintah juga mematangkan perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta, lembaga pendidikan keagamaan, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar, Rabu (14/10/2026).
Sugiono meminta kementerian dan lembaga terkait menyinkronkan regulasi serta memperbarui tata kelola data penerima sebelum kebijakan diterapkan. Langkah tersebut diperlukan agar kriteria penerima jelas dan penyaluran program tepat sasaran.
“Ini mutlak dilakukan agar kriteria sasaran menjadi jelas dan penyaluran program ke depan berjalan akurat dan tepat sasaran,” kata Sugiono dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (15/10/2026).
Pemerintah merancang perluasan akses pendidikan gratis melalui tiga klaster utama. Kebijakan tersebut tidak hanya mencakup pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri secara bertahap, tetapi juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait perluasan akses bagi peserta didik di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan.
Sugiono mengatakan pemerintah juga menyiapkan afirmasi khusus untuk memenuhi hak belajar anak-anak di wilayah 3T.
“Pendidikan gratis ini wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” ujarnya.
Selain memperluas akses, pemerintah menempatkan mutu layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembahasan kebijakan. Penataan mekanisme dan kesejahteraan guru non-ASN, menurut Sugiono, harus menjadi prioritas yang dirumuskan sejalan dengan pematangan program pendidikan gratis.
“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya manusia unggul jika masih ada anak-anak kita yang masih belum mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau jika kesejahteraan gurunya belum terjamin,” tuturnya.










