Generasi.co, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat mengajukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Imbauan ini disampaikan setelah seorang pedagang minuman keliling di Tanah Abang, Eva (51), tercatat memiliki aset Rp 1 miliar meski tinggal di kontrakan dan tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos).
Saifullah mengatakan masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, call center, maupun portal Perlinsos. Data DTSEN juga dapat dimutakhirkan setiap saat melalui sistem digitalisasi bansos.
“Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah,” kata Saifullah di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2026).
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengakui masih banyak ketidaksesuaian data masyarakat dalam DTSEN. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) penerima bansos oleh pihak lain untuk membeli aset.
“Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu,” ujarnya.
Kasus Eva menjadi salah satu contoh ketidaksesuaian data tersebut. Pedagang minuman keliling di kawasan Pasar Tanah Abang itu tercatat memiliki aset senilai Rp 1 miliar dan masuk kategori Desil 5.
Padahal, Eva sehari-hari tinggal di kontrakan berukuran 3 x 3 meter di kawasan padat penduduk RW 04, Kampung Bali, Jakarta Pusat. Ia membayar Rp 20.000 per hari untuk tempat tinggal tersebut.
“Kemarin ngecek itu katanya saya masuknya Desil 5, orang kaya gitu katanya, punya aset Rp 1 miliar malahan. Bingung banget saya, kalau punya duit segitu mah saya enggak di sini,” kata Eva saat ditemui Kompas.com di kontrakannya, Senin (12/10/2026).
Akibat pencatatan tersebut, keluarga Eva tidak pernah menerima bantuan sosial, meski memiliki KTP DKI Jakarta.










