Video YouTube ‘Warta Kabar Baik’ menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif menuai kecaman. GP Ansor Kencong, Jember, resmi melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib.
Generasi.co, Jakarta – Sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Kabar Baik memicu kegemparan di kalangan masyarakat, khususnya umat Islam.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga berasal dari Jember secara terang-terangan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok fiktif.
Video berjudul “Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI” itu dipublikasikan pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam cuplikan berdurasi beberapa menit, pria tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanyalah tokoh imajinatif yang tidak pernah benar-benar ada sebagai sosok nyata.
“Bukan rahasia lagi, banyak orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad hanyalah tokoh fiktif. Tidak beneran pernah ada sebagai suatu pribadi sebagaimana diyakini banyak orang,” ucap pria dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan, “Fiktif artinya tokoh ini adalah hasil imajinasi atau tokoh imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada.”
Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 5.800 kali dan mendapat 303 tanda suka.
Kolom komentar pun dipenuhi kecaman dari para pengguna YouTube.
Salah satu komentar keras datang dari akun @ayiebukhari2248, “Konten kebencian dari agamamu, ini jelas pemecah belah anak bangsa. Kapasitas agamamu tentang Islam tidak ada apa-apanya, selain menebar perpecahan. Apa Anda orang Indonesia? Niat busukmu akan membahayakan kesatuan bangsa.”
Sementara akun @kenzonagata menulis, “Akan kami tuntut di pengadilan dunia dan akhirat.”
GP Ansor Kencong Ambil Tindakan Hukum
Menyikapi video kontroversial itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong, Jember, secara resmi melaporkan pemilik akun Warta Kabar Baik ke kepolisian.
Ketua LBH GP Ansor Kencong, Mohammad Khoiron Kisan, menyampaikan bahwa laporan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, pukul 08.00 WIB.
Ia menyebutkan bahwa pemilik akun tersebut adalah Donald Ignatius atau seseorang yang menggunakan identitas tersebut di kanal YouTube-nya.
“Kami dari LBH GP Ansor Kencong telah melaporkan seseorang bernama Donald Ignatius, pemilik akun YouTube ‘Warta Kabar Baik’, ke pihak berwajib,” ujar Khoiron dalam keterangannya kepada media, Senin (5/5/2025).
Khoiron menegaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut telah melukai perasaan umat Islam karena menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh rekaan.
Ia menilai narasi yang disampaikan dalam video telah memenuhi unsur penistaan agama.
“Yang bersangkutan telah berulang kali menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif, tidak pernah ada, dan hanya tokoh rekaan. Pernyataan itu jelas menistakan agama kami,” ucapnya.
Menurut Khoiron, sebagai umat Islam, Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang suci dan mulia, serta menjadi panutan umat hingga saat ini.
Menyebut beliau sebagai fiktif bukan hanya keliru, tetapi juga sangat menyakitkan.
“Nabi Muhammad adalah junjungan kami. Beliau telah menyebarkan agama Islam ke seluruh penjuru dunia. Ketika beliau disebut sebagai tokoh fiktif, tentu itu sangat menyakiti kami sebagai umat Muslim,” tegasnya.
Seruan untuk Penindakan Tegas
LBH GP Ansor berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan adil.
Khoiron menambahkan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh, karena berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan. Jangan sampai kebebasan berekspresi disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian terhadap agama tertentu,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Namun, publik terus menanti agar kasus ini diproses secara hukum demi menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.
(BAS/Red)










