Fraksi Golkar MPR Minta Pemerintah Atur Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng (Sumber: MPR)
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng (Sumber: MPR)

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Mekeng desak pemerintah alokasikan 20% anggaran pendidikan hanya untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, bukan pendidikan kedinasan.

Generasi.co, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan pentingnya penataan ulang alokasi anggaran pendidikan nasional. Menurutnya, anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, yang merupakan amanat konstitusi, harus diprioritaskan sepenuhnya untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, bukan digunakan untuk pendidikan kedinasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mekeng dalam Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI bertajuk ‘Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045’ di Gedung Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

“Kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan pendidikan kedinasan harus didanai dari sumber anggaran lain. Tidak bisa diambil dari 20 persen anggaran pendidikan yang sudah diamanatkan konstitusi,” ujar Mekeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8).

Mekeng menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 dan PP Nomor 80 Tahun 2022, anggaran pendidikan kedinasan tidak termasuk dalam alokasi 20% belanja negara untuk pendidikan. Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2007 yang menghapus frasa dalam Pasal 49 UU Sisdiknas, sehingga mempertegas pendidikan kedinasan tidak boleh dibiayai dari anggaran pendidikan konstitusional.

“Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi kami ingin pengelolaannya dilakukan dengan anggaran tersendiri, karena pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jauh lebih membutuhkan dukungan,” tambahnya.

Dalam paparannya, Mekeng menyebut pada 2025 anggaran pendidikan nasional mencapai Rp724 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp104,5 triliun dialokasikan untuk pendidikan kedinasan, yang mana hanya melayani 13.000 mahasiswa. Sebaliknya, pendidikan dasar hingga tinggi yang melayani 64 juta siswa dan mahasiswa hanya mendapat Rp91,2 triliun.

“Apakah ini adil? 13.000 peserta pendidikan kedinasan dapat Rp104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya kebagian Rp91,2 triliun,” sindir Mekeng.

Ia juga menyoroti Rp300 triliun dari total anggaran pendidikan digunakan untuk transfer daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menurutnya belum efektif dalam mendukung sektor pendidikan secara langsung.

Mekeng menekankan banyak daerah di Indonesia masih kekurangan fasilitas pendidikan yang layak dan memiliki guru-guru yang belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai. Oleh karena itu, ia mendorong agar fokus utama anggaran pendidikan diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan.

“Penempatan anggaran pendidikan saat ini belum mencerminkan kebutuhan mendasar. Sekolah masih banyak yang rusak, dan banyak guru yang belum digaji layak. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Kahar Muzakir, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, serta tokoh dan akademisi ternama seperti Prof. Dr. Muhammad Nuh (Mendiknas 2009–2014), Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, dan Hendardi dari Setara Institute.

Mekeng menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali pendidikan harus menjadi jantung kebijakan nasional.

“Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

(mpr.go.id)